PENERIMAAN PAJAK

Ada PPKM Darurat, Ini Proyeksi Pemerintah Soal Penerimaan PPN

Muhamad Wildan | Jumat, 23 Juli 2021 | 19:02 WIB
Ada PPKM Darurat, Ini Proyeksi Pemerintah Soal Penerimaan PPN

Ilustrasi. Kendaraan melintas di tempat penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah optimistis tingkat konsumsi masyarakat akan segera membaik setelah PPKM darurat. Kondisi itu akan memberikan dampak positif terhadap kinerja penerimaan PPN dan PPnBM pada semester II/2021.

Pada semester II/2021, pemerintah mengestimasi realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mampu mencapai Rp279,9 triliun. Nilai ini lebih baik dibandingkan dengan kinerja pada semester I/2021 senilai Rp217,7 triliun.

"Penerimaan PPN dan PPnBM sampai akhir tahun 2021 diperkirakan mampu tumbuh 10,5% atau mencapai Rp497,5 triliun (95,9% dari target),” tulis pemerintah dalam Laporan Semester (Lapsem) I APBN 2021, dikutip pada Jumat (23/7/2021).

Baca Juga:
Tahukah Anda, Karpet Pernah Kena Pajak Barang Mewah?

Secara lebih terperinci, pemerintah memproyeksi tingkat konsumsi akan sedikit tertahan saat penerapan PPKM darurat pada Juli 2021 seiring dengan peningkatan kasus pandemi Covid-19. Tekanan terhadap konsumsi diestimasi terutama terjadi pada kuartal III/2021.

"Langkah PPKM darurat di bulan Juli diprediksi akan berdampak pada konsumsi masyarakat, khususnya pada jenis belanja terkait kebutuhan nonesensial seperti belanja transportasi, rekreasi, dan pakaian,” imbuh pemerintah.

Tren pemulihan ekonomi diproyeksikan akan berlanjut pada kuartal IV/2021 seiring dengan efektivitas pelaksanaan PPKM darurat. Selain itu, ada pengaruh dari vaksinasi yang diupayakan terus meningkat hingga akhir 2021.

Baca Juga:
Penyerahan Hewan Kurban Tidak Dikenai PPN, Begini Ketentuannya

Sejalan dengan proyeksi tersebut, pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2021 bakal mampu mencapai 4% hingga 5,4%. Pada kuartal IV/2021, pertumbuhan ekonomi diestimasi mampu mencapai 4,6% hingga 5,9%.

Pemerintah memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2021 mampu mencapai 3,7% hingga 4,5%, sedikit lebih rendah dari asumsi yang dipatok dalam APBN 2021 sebesar 5%. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

23 Juli 2021 | 23:03 WIB

Setelah PPKM, tingkat konsumsi masyarakat akan naik dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang juga akan naik. Namun yang terpenting, semoga setelah PPKM berlalu, angka dari masyarakat terdampak Covid-19 tidak kembali naik.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 17 Juni 2024 | 20:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tahukah Anda, Karpet Pernah Kena Pajak Barang Mewah?

Senin, 17 Juni 2024 | 07:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penyerahan Hewan Kurban Tidak Dikenai PPN, Begini Ketentuannya

Minggu, 16 Juni 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pemda Didorong Pangkas Biaya Administrasi dan Kepatuhan Pajak Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:27 WIB PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Jasa Psikolog dan Psikiater Bebas PPN

BERITA PILIHAN
Selasa, 18 Juni 2024 | 19:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, Bagaimana Pembetulan SPT Tahun Pajak Sebelumnya?

Selasa, 18 Juni 2024 | 19:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Respons Perkembangan Teknologi AI, IMF Rekomendasikan Kebijakan Pajak

Selasa, 18 Juni 2024 | 18:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Reekspor atau Ekspor Kembali?

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:30 WIB KOREA SELATAN

Pemerintah Korsel Bakal Pangkas Pajak Properti dan Pajak Warisan

Selasa, 18 Juni 2024 | 15:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Rahasia Jabatan Terkait Data Wajib Pajak

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pemadanan NIK-NPWP Masih Bisa Dilakukan Meski Status WP Tidak Aktif

Selasa, 18 Juni 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAWA TENGAH I

DJP Blokir Rekening Penunggak secara Serentak, Saldonya Rp51 Miliar

Selasa, 18 Juni 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alasan di Balik DPR Minta Pemerintah Evaluasi Belanja Perpajakan