KINERJA FISKAL

Ada Perlambatan Penerimaan Pajak 2 Sektor Penyumbang 51% dari Total

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 Desember 2023 | 16:30 WIB
Ada Perlambatan Penerimaan Pajak 2 Sektor Penyumbang 51% dari Total

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kita 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (15/12/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Spt.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat adanya perlambatan realisasi penerimaan pajak dari 2 sektor penyumbang terbesar. Kedua sektor yang dimaksud adalah industri pengolahan dan perdagangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontribusi penerimaan dari industri pengolahan hingga 12 Desember 2023 sebesar 27,1%. Pada periode yang sama, kontribusi penerimaan dari perdagangan tercatat sebesar 24,3%. Jika digabungkan porsinya sekitar 51,4% dari total.

“Industri pengolahan dan perdagangan, 2 sektor yang memberikan kontribusi lebih dari 50% ini, kita lihat pertumbuhan pajaknya sudah mulai melandai. Tidak lagi tumbuh seperti tahun lalu yang double digit tinggi sekali,” ujar Sri Mulyani, dikutip pada Minggu (17/12/2023).

Baca Juga:
WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Selama 1 Januari—12 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak dari industri pengolahan hanya tumbuh 3,1%. Pertumbuhan tersebut melambat cukup signifikan dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun lalu yang mencatatkan pertumbuhan 36,4%.

Kemudian, realisasi penerimaan pajak dari sektor perdagangan hingga 12 Desember 2023 tercatat tumbuh 7,5%. Pertumbuhan tersebut juga melambat signifikan dibandingkan dengan kinerja pertumbuhan penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu sebesar 50,3%.

Otoritas fiskal menyatakan kinerja penerimaan sektor industri pengolahan dan perdagangan melambat karena adanya moderasi harga komoditas. Kemudian, ada faktor penurunan nilai impor. Pasalnya, pajak-pajak impor kedua sektor tersebut memiliki porsi sekitar 35%.

Baca Juga:
WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Adapun selain industri pengolahan dan perdagangan, 6 sektor utama lainnya masih mencatatkan pertumbuhan double digit meskipun mayoritas tetap melambat dibandingkan tahun lalu. Pertama, jasa keuangan dan asuransi (tumbuh 22,2%, lebih tinggi dari tahun lalu 15,3%).

“Ini Alhamdulillah karena dengan suku bunga yang naik, kondisi keuangan dan sektor keuangan yang kita harapkan tetap terjaga baik, dia masih bisa memberikan pertumbuhan pendapatan yang kemudian dimasukkan dalam bentuk penerimaan pajak kita,” ujar Sri Mulyani.

Kedua, pertambangan (tumbuh 23,8%, jauh lebih rendah dari tahun lalu 139,2%). Sri Mulyani mengatakan meskipun ada koreksi harga komoditas, penerimaan pajak dari sektor perdagangan masih bisa tumbuh double digit.

Baca Juga:
Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Ketiga, transportasi dan pergudangan (tumbuh 30,1%, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu 27,0%). Sektor transportasi, sambung Sri Mulyani, sudah tumbuh karena adanya pemulihan ekonomi dan peningkatan mobilitas masyarakat.

Keempat, konstruksi dan real estat (tumbuh 17,1%, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu negatif 4,3%). Sri Mulyani berharap dengan adanya berbagai insentif terkait dengan pembelian rumah akan meningkatkan sektor konstruksi, termasuk penerimaan pajaknya.

Kelima, informasi dan komunikasi (tumbuh 10,4%, lebih rendah dibandingkan tahun lalu 16,9%). Keenam, jasa perusahaan (tumbuh 23,5%, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu sebesar 21,2%). Peningkatan penerimaan pajak jasa Perusahaan sejalan dengan kinerja pajak korporasi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD