KOTA BANJARBARU

Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Dian Kurniati | Jumat, 16 Juni 2023 | 16:21 WIB
Ada Pemutihan Pajak, Pemkot Berharap Tunggakan Rp 78 Miliar Dilunasi

Ilustrasi.

BANJARBARU, DDTCNews - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus berupaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala BPPRD Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya mengatakan salah satu strategi yang dilaksanakan yakni mengadakan program pemutihan denda plus memberikan diskon PBB-P2. Dia menyebut tunggakan PBB-P2 di wilayahnya mencapai Rp78,7 miliar.

"Angka ini merupakan total tunggakan dari kurang lebih 96.000 objek atau subjek pajak yang tidak menjalankan kewajibannya dalam membayar PBB," katanya, dikutip pada Jumat (16/6/2023).

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemkot Hapus Denda dan Beri Diskon PBB-P2 Selama 5 Bulan

Rudi mengatakan program pemutihan denda diberikan untuk membantu masyarakat melunasi PBB-P2 yang selama ini tertunda akibat pandemi Covid-19. Kebijakan ini berlaku efektif hingga akhir tahun 2023.

Kemudian, pemkot memberikan fasilitas diskon pokok PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 yang dilunasi oleh wajib pajak pada tahun ini. Apabila tunggakan PBB-P2 tahun pajak 1990 hingga 2022 dilunasi pada Januari hingga Juni 2023, pemkot memberikan diskon pokok PBB sebesar 10%.

Adapun jika PBB-P2 baru dilunasi pada Juli hingga Desember 2023, diskon yang diberikan menjadi hanya sebesar 5%.

Baca Juga:
7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Selain itu, Pemkot Banjarbaru juga memberikan diskon bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 25% khusus bagi wajib pajak yang mengikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Rudi menjelaskan berbagai insentif ini diberikan agar kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya terus meningkat. Terlebih, BPPRD telah mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB-P2 sejak awal tahun.

Dalam pelaksanaannya, pemkot pun turut mendorong camat serta lurah untuk mengawasi kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.

Baca Juga:
Diskon 5 Persen untuk Pembayaran PBB, Berlaku hingga Akhir Bulan Ini

"Kami berharap peran aktif dari camat dan lurah dalam me-monitoring dan penyampaian SPPT PBB di wilayahnya," ujarnya dilansir radarbanjarmasin.jawapos.com.

Pemkot Banjarbaru mencatat realisasi PBB-P2 sejauh ini baru Rp2,23 miliar. Angka ini setara 11,43% dari target senilai 19,5 miliar. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 06 Mei 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

7 Tarif Pajak Daerah Terbaru yang Menjadi Wewenang Pemprov Jawa Tengah

Senin, 06 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN LUMAJANG

Jaring Wajib Pajak Baru, Pemkab Data Ulang Objek PBB-P2

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Mei 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kerja di Luar Negeri Kurang Setahun, Bebas Bea Masuk Barang Pindahan?

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Defisit APBN 2025 Dipatok 2,45-2,8 Persen, Perlu Disiplin Fiskal

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Prioritaskan Pemeriksaan terhadap SPT yang Lebih Bayar dan Rugi

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Konsumsi Masih Kuat, Proyeksi BI soal Ekonomi 2024 Tidak Berubah

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Jenis Barang Impor yang Bisa Mendapatkan Fasilitas Rush Handling

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:43 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Ini Batas Tertinggi Bunga Simpanan dan Pinjaman Koperasi Simpan Pinjam

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio 2025 Ditargetkan Tembus 11,2-12 Persen, Ada Extra Effort?