KABUPATEN LAMPUNG SELATAN

Ada Pandemi, Penerimaan Pajak Hotel dan Hiburan Tetap Lampaui Target

Dian Kurniati | Jumat, 18 Desember 2020 | 18:47 WIB
Ada Pandemi, Penerimaan Pajak Hotel dan Hiburan Tetap Lampaui Target

Ilustrasi.

LAMPUNG SELATAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak hotel dan hiburan hingga 17 Desember 2020 telah melampaui target walaupun ada pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan Burhanuddin mengatakan penerimaan pajak hotel dan hiburan bahkan termasuk 3 jenis pajak yang melebihi target. Dia optimistis target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini dapat dicapai.

"Alhamdulillah, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, PAD yang kami kelola cukup bagus," katanya, Jumat (18/12/2020).

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Buhanuddin mengatakan realisasi PAD hingga 17 Desember 2020 senilai Rp110,98 miliar atau 86,68% dari target Rp128,04 miliar. PAD itu terdiri atas 10 jenis pajak dan retribusi yang dipungut dari masyarakat.

Dari berbagai pajak dan retribusi, ada 3 jenis yang telah melampaui target, yakni pajak hotel (108,21%), pajak hiburan (138,7%), dan pajak penerangan jalan (138,7%). Sementara itu, realisasi 7 jenis pajak dan retribusi daerah belum mencapai.

Ketujuh jenis pajak dan retribusi yang dimaksud adalah pajak restoran (86,06%), pajak reklame (99,95%), pajak parkir (83,27%), pajak air tanah (77,49%), pajak mineral bukan logam dan bantuan (54,23%), pajak bumi dan bangunan (72,59%), serta bea perolehan hak tanah dan bangunan (95,67%).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Burhanuddin menyebut masih ada kesempatan untuk menambah PAD hingga 2 pekan yang tersisa tahun ini. Pasalnya, ada sejumlah wajib pajak daerah yang berkomitmen membayar pajaknya pada akhir tahun.

Pada 2021, Pemkab Lampung Selatan menargetkan PAD senilai Rp141 miliar atau tumbuh 10,1% dari target tahun ini. Kebijakan itu mempertimbangkan beroperasinya sebuah menara telekomunikasi baru, yang diperkirakan bisa menyumbang penerimaan daerah Rp1,1 miliar.

"Untuk mengejar target penerimaan PAD, kami akan bekerja lebih maksimal lagi dengan memfungsikan semua unit pelaksana teknis (UPT) untuk turun ke lapangan," ujarnya, seperti dilansir lampost.co. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

19 Desember 2020 | 01:45 WIB

Pada akhir tahun 2020, pandemi mulai diperlonggar. masyarakat sudah mulai berlibur dan sudah tidak Work From Home. Jadi pajak daerah seperti yang disebutkan diatas menuai dampak yang lebih baik.

18 Desember 2020 | 22:32 WIB

Sejak pandemi dan PSBB mulai diperlonggar, destinasi lokal lebih banyak diminati dan dikunjungi oleh masyarakat. Pajak hotel dan hiburanpun terkena dampak positifnya. Seperti angin segar ditengah sahara.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya