PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Covid-19, Sri Mulyani: Industri Keuangan Syariah Juga Dilindungi

Dian Kurniati | Senin, 21 September 2020 | 11:24 WIB
Ada Covid-19, Sri Mulyani: Industri Keuangan Syariah Juga Dilindungi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar Youtube IAEI TV)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah terus berupaya melindungi masyarakat dan semua sektor usaha dari tekanan pandemi virus Corona. Perlindungan juga dilakukan untuk industri keuangan syariah.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat membuka Forum Riset Ekonomi Keuangan Syariah (FREKS) 2020 secara virtual, Senin (21/9/2020). Salah satu buktinya, pemerintah berusaha melibatkan industri keuangan syariah dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

"Ini upaya pemerintah yang terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan dunia usaha, termasuk melindungi industri keuangan syariah," katanya.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Pandemi Covid-19, sambungnya, telah memberikan dampak negatif pada semua industri keuangan, bukan hanya konvensional melainkan juga syariah. Dia memprediksi pertumbuhan perbankan syariah pada 2020 tidak akan setinggi tahun lalu yang mampu tumbuh double digit dengan market share di atas 5%.

Menurut Sri mulyani, pelemahan industri keuangan syariah tersebut lebih banyak dikarenakan kemerosotan kegiatan ekonomi saat pandemi. Oleh karena itu, perbaikan industri keuangan syariah juga akan berjalan seiring dengan upaya pemilihan sektor ekonomi lainnya.

Prinsip keuangan syariah bahkan dipraktikkan dalam penyaluran bantuan kepada usaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi, seperti melalui bank wakaf mikro dan balai usaha mandiri terpadu atau baitul maal wat tamwil (BMT).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Meski demikian, Ketua Umum Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) itu menilai pengembangan industri keuangan syariah yang berkelanjutan juga memerlukan sinergi pengembangan industri halal, pemanfaatan teknologi, serta inklusi keuangan. Dia berharap FREKS akan mendatangkan banyak gagasan untuk mengembangkan industri keuangan syariah di dalam negeri.

"Ini upaya sistematis dan ilmiah untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. Tidak hanya semata-mata tugas pemerintah, tetapi kepedulian kolektif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan industri keuangan syariah masih mampu tumbuh positif walaupun di tengah pandemi virus Corona. Dia menyebut aset keuangan syariah hingga Juli 2020 tercatat Rp1.639 triliun, tidak termasuk saham syariah yang naik 20,61% (yoy) dengan market share 9,68%.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

"Ini menunjukkan keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat tinggi untuk bertahan dan siap dukung program pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Dia mencatat lembaga jasa keuangan syariah saat ini meliputi 14 bank umum syariah, 20 unit usaha syariah, dan 162 BPR syariah. Pada pasar modal, terdapat 446 saham syariah, 145 sukuk korporasi, 282 reksadana syariah, dan 64 sukuk negara.

Adapun pada industri keuangan nonbank, terdapat 14 jasa keuangan syariah, termasuk perusahaan asuransi pembiayaan dan lembaga keuangan mikro syariah. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin