TARGET PENERIMAAN PAJAK

3 Faktor Ini Kerek Setoran Pajak Semester I 2018

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Juli 2018 | 09:26 WIB
3 Faktor Ini Kerek Setoran Pajak Semester I 2018

JAKARTA, DDTCNews - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu merilis data realisasi penerimaan pajak semester I 2018 yang sebesar sebesar Rp581,54 triliun. Capain setoran ini tumbuh 13,96% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan setidaknya ada tiga faktor yang mendorong peningkatan persentase setoran. Pasalnya, secara konstan pertumbuhan penerimaan sejak awal tahun berada di atas angka PDB riil yang merupakan kombinasi pertumbuhan ekonomi dan infasi.

"Penyumbang pertama adalah pertumbuhan ekonomi, tetapi harusnya bukan murni ekonomi, karena dibandingkan dengan penerimaan pajaknya, pertumbuhan ekonominya tidak sebesar pajaknya. Bila murni ekonomi, penerimaan pajak normalnya tumbuh 9%," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Selasa (10/7).

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Menurutnya, pertumbuhan pada semester I ada tiga faktor yang mempengaruhi. Ketiganya merupakan kombinasi penerapan kebijakan dan perbaikan interal Ditjen Pajak

"Semester I itu 5% tumbuh basis pajak bisa karena kombinasi meningkatnya kepatuhan sukarela wajib pajak, kemudian pengawasan, pelayanan Ditjen Pajak yang semakin baik dan efek kebijakan tax amnesty," terangnya.

Lebih lanjut, meski baru memenuhi 40,48% dari target setoran yang sebesar Rp1.424 triliun, Robert menilai capain penerimaan per tengah tahun ini menunjukan perbaikan kinerja Ditjen Pajak. Dia pun berharap akselerasi akan terus berlanjut di semester II untuk mengejar target pertumbuhan tahun ini yang ditargetkan naik 23%.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

"Kita gembira lihatnya, jadi di tahun 2015 itu penerimaan semester I masih negatif, di 2016 juga negatif. Baru di 2017 plus 10,76% tumbuh. Sekarang tumbuhnya 14%, jadi trennya cenderung lebih bagus pertumbuhannya," papar Robert.

Adapun, realisasi setoran pajak bila diklasifikasi per jenis pajak di antaranya PPh Pasal 21 tumbuh 22,23%, PPh Pasal 22 impor tumbuh 28%, PPh badan tumbuh 23,79%, PPh orang pribadi tumbuh 20,06%, dan PPN impor tumbuh 24,29%.

Sementara itu, jika diklasifikasi berdasarkan sektor usaha, membaiknya harga komoditas membuat setoran pajak juga ikut meningkat secara signifikan. Tercatat, sektor pertambangan tumbuh paling tinggi sebesar 79,71%. Kemudian diikuti oleh sektor pertanian yang tumbuh 34,25%, perdagangan tumbuh 27,91% dan industri pengolahan yang tumbuh 12,64%. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara