UNIVERSITAS INDONESIA

Tax Amnesty Gaduh, Mahasiswa UI Diskusi Bersama DDTC

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 September 2016 | 15:15 WIB
 Tax Amnesty Gaduh, Mahasiswa UI Diskusi Bersama DDTC Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji dan mahasiswa FE UI berfoto bersama. (Foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) mengikuti rangkaian acara forum group discussion (FGD) bersama dengan pakar pajak dari DDTC guna mengurai berbagai persoalan yang tengah menghampiri pelaksanaan tax amnesty.

Acara yang bertajuk “Tax Amnesty: Technical, Targets and Implementation” ini terselenggara atas kerja sama antara himpunan mahasiswa Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) FEB UI dengan DDTC. Acara berlangsung di DDTC Academy Jakarta, Rabu (21/9).

Partner Research and Training DDTC Bawono Kristiaji yang hadir sebagai pembicara dalam FGD itu menjelaskan tax amnesty sejatinya merupakan sarana transisi menuju sistem perpajakan yang berkeadilan.

Baca Juga:
USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Tax amnesty akan menarik wajib pajak yang selama ini tidak patuh untuk masuk ke dalam sistem pajak, sehingga di masa mendatang beban pajak tidak hanya ditanggung wajib pajak yang sudah patuh saja dan pada akhirnya tercipta keadilan.

Seperti diketahui, pelaksanaan tax amnesty tidak terlepas dari berbagai persoalan yang belakangan ini menghampirinya, seperti munculnya beberapa gugatan atas Undang-Undang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi.

Tax amnesty sebenarnya hal yang lumrah untuk dilakukan, karena sudah ada 37 negara yang sudah menerapkannya untuk memperbaiki kepatuhan pajak di negara itu,” ujarnya, Rabu (21/9).

Baca Juga:
DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Atas pemaparan yang disampaikan pembicara, sejumlah mahasiswa memberikan tanggapannya terkait dengan program tax amnesty.

Para mahasiswa FEB UI ini pun berkesempatan melakukan office tour DDTC untuk mengenal lingkungan DDTC secara lebih dalam.

Rangkaian acara FGD bersama dengan mahasiswa ini sejalan dengan salah satu misi yang diusung DDTC, yaitu misi pendidikan. Diharapkan dengan acara tersebut pemahaman dan wawasan mahasiswa mengenai perpajakan khususnya tax amnesty dapat semakin berkembang. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 21:32 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

USU dan KPP Pratama Medan Polonia Gelar Pojok e-Filing

Kamis, 14 Maret 2024 | 16:07 WIB KANWIL DJP NUSRA

DJP Nusa Tenggara Teken Pembentukan Tax Center dengan UIN Mataram

Senin, 11 Maret 2024 | 14:30 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Mau Tanya Soal Pelaporan SPT? Klinik Pajak UI Buka Layanan Konsultasi

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara