DEDDY CORBUZIER:

Yuk Bayar Pajak!

Redaksi DDTCNews
Jumat, 29 Desember 2017 | 10.20 WIB
Yuk Bayar Pajak!

BAGI sebagian besar orang, urusan perpajakan lebih bersifat pribadi atau bukan menjadi konsumsi orang lain alias rahasia. Namun hal berbeda ditunjukan oleh artis sekaligus pesulap Deddy Corbuzier.

Medio Oktober lalu, secara terang benderang pria berkepala plontos itu merilis besaran tagihan pajak yang ia setor kepada negara. Secara langsung ia mengunggah video di akun Instagramnya saat menyambangi kantor pajak di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

“2,5 miliar saya bayar. Wajib pajak yang baik dong. Amin, amin. Dibantu ya, Pak, ya,” kata pria dengan nama lengkap Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, beberapa waktu lalu.

Pembayaran pajak sebesar Rp2,5 miliar itu adalah untuk pajak penghasilan (PPh) tahun 2016. Secara rinci, kewajiban yang harus dipenuhi oleh ayah satu anak ini adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri.

Tidak berhenti disitu, pria yang jadi brand ambassador perusahaan logistik ini juga mengimbau sesama pekerja seni untuk terbuka dalam urusan perpajakan. Himbauan yang lebih terdengar seperti sindiran ini ia lontarkan pasca heboh isu artis yang punya barang premium namun terindikasi menunggak pajak.

“Ini isi hati petugas pajak dan isi hati saya. Karena begini, berapa banyak selebriti-selebriti yang isi Instagram, isinya ketika wawancara di media itu yang dipamerin adalah mobil Lamborgini, Ferarri, hartanya, rumah, dan sebagainya. Tapi itu mobil Lambo pajaknya belum dibayar atau bodong,” cetus Deddy.

Oleh karena itu, sekali ia mengingatkan kepada rekan-rekannya sesama pekerja seni bahwa kesadaran mengenai perpajakan merupakan persoalan penting. Karena itu merupakan kewajiban yang melekat sebagai warga negera.

“Jadi untuk teman-teman selebriti di Indonesia yuk bayar pajak. Bayar pajak itu enggak keren, karena sudah seharusnya bayar pajak,” tutupnya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.