JEPANG

WP Peserta 'Hometown Tax' di Jepang Dapat Hadiah Naik Porsche Gratis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Juni 2022 | 15:30 WIB
WP Peserta 'Hometown Tax' di Jepang Dapat Hadiah Naik Porsche Gratis

The Porsche Experience Center Tokyo (foto: mainichi.jp)

CHIBA, DDTCNews - Kota di bagian timur Jepang, Kisazaru, menawarkan hadiah berupa pengalaman mengemudi mobil Porsche kepada wajib pajak yang mengikuti program Hometown Tax atau 'pajak pulang kampung'.

Kebijakan Hometown Tax yang diperbarui per 1 Juni 2022 ini memungkinkan wajib pajak di wilayah urban menyumbang sejumlah uang kepada pemerintah daerah rural untuk dijadikan modal pembangunan. Nominal sumbangan tadi kemudian bisa dijadikan pengurang atas pajak penghasilan.

Sebagai imbalannya, pemerintah daerah juga menawarkan deretan hadiah menarik yang bisa diperoleh wajib pajak. Hal ini membuat banyak kota-kota kecil di Jepang berebut memberikan hadiah menarik demi menampung donasi dari para wajib pajak.

Baca Juga:
DPR Ini Usulkan Insentif Pajak untuk Toko yang Beri Diskon ke Lansia

Bagi wajib pajak yang menyumbang hartanya untuk Kota Kisarazu di Prefektur Chiba, Porsche keluaran teranyar sudah menunggu untuk dinaiki. Wajib pajak donatur bisa langsung berkunjung secara gratis ke Porsche Experience Center Tokyo dan mengemudi mobil mewah selama 90 menit.

"Donatur bisa mengemudi di track yang tersedia sepanjang 2,1 kilometer didampingi instruktur," tulis media Jepang, mainichi, dikutip pada Rabu (8/6/2022).

Ada 4 tipe mobil Porsche yang ditawarkan dengan 4 tingkat kemewahan yang berbeda. Wajib pajak bisa merasakan sensasi mengemudi mobil Porsche paling mewah jika sumbangannya makin tinggi.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Usul Insentif Pajak untuk Warga yang Adopsi Hewan Liar

Kota Kisarazu di Prefektur Chiba sendiri mencatatkan donasi hingga 180 juta yen pada tahun fiskal 2019 lalu dan 95,4 juta yen pada 2020.

Sebagai informasi, Hometown Tax atau 'pajak kampung halaman' atau 'pajak pulang kampung' pertama kali diinisiasi oleh eks Perdana Menteri Yoshihide Suga saat dia menjabat Menteri Dalam Negeri dan Komunikasi pada 2007. Kebijakan ini mendorong anak-anak muda yang sudah berpindah dari desa ke kota untuk berkontribusi kembali untuk kampung halamannya.

Wajib pajak yang sudah menetap di kota kemudian didorong untuk memberikan donasi sebagai modal pembangunan di desa-desa atau wilayah rural. Sebagai imbal baliknya, wajib pajak tadi mendapat hadiah beragam rupa dari masing-masing pemerintah daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi