INDIA

Wilayah di India Ini Kumpulkan PPN dengan Angka Fantastis, Ini Kiatnya

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 22 April 2022 | 17:30 WIB
Wilayah di India Ini Kumpulkan PPN dengan Angka Fantastis, Ini Kiatnya

Ilustrasi.

SRINAGAR, DDTCNews – Jammu dan Kashmir (J&K), bagian wilayah kesatuan India berhasil mencatat tingkat pertumbuhan tertinggi dari penerimaan pajak barang dan jasa (goods and services tax/GST). Pencapaian tersebut berhasil diraih meski terhambat perlambatan ekonomi imbas pandemi Covid-19.

Pemerintah wilayah J&K berhasil meraup pendapatan senilai Rs15.217,17 crore atau setara Rp2,8 triliun pada 2021-2022. Jumlah tersebut meningkat sebesar 25,70% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni Rs12.105,95 crore.

“Ekonomi negara bagian lain mengalami dampak Covid-19 yang parah dan berkepanjangan. Sementara itu, penerimaan GST J&K mencatat adanya peningkatan sebesar 26% dibandingkan tahun lalu,” dilansir Kashmir Observer, dikutip Jumat (22/4/2022).

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Seorang pejabat senior di departemen keuangan mengatakan kenaikan penerimaan GST terjadi karena adanya serangkaian reformasi keuangan yang dilakukan. Beragam perbaikan dilakukan untuk membuat rancangan fiskal lebih efisien.

Pada tahun pembukuan 2021-2022 tercatat realisasi belanja 30% lebih rendah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Di sisi lain, terdapat 5 kali lebih banyak proyek yang selesai.

Tahun lalu, pemerintah J&K telah menarik investasi senilai Rs33.000 crore di sektor industri dan jasa. Pemerintah menargetkan investasi yang masuk hingga penghujung tahun 2022 senilai Rs75.000 crore.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Letnan Gubernur Manoj Sinha mengatakan J&K telah mengalami transparansi keuangan setelah berbagai perubahan besar yang terjadi.

“Dari banyaknya negara bagian lain yang lebih baik di seluruh penjuru negeri, J&K telah menunjukkan transparansi keuangan yang luar biasa,” ujar Sinha. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 18:21 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Keagenan Kapal

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak