KEBIJAKAN PAJAK
Wamenkeu: Insentif Perpajakan untuk Dorong Investasi dan Hilirisasi
Dian Kurniati | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:30 WIB
Wamenkeu: Insentif Perpajakan untuk Dorong Investasi dan Hilirisasi

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan pemerintah telah memiliki berbagai skema insentif perpajakan untuk mendukung investasi dan mendorong hilirisasi.

Suahasil mengatakan hilirisasi diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. Menurutnya, pemerintah akan memberikan insentif perpajakan bagi investor yang melakukan hilirisasi di dalam negeri.

"Kita terus mendorong supaya ada hilirisasi. Insentif ini kita pakai supaya bisa mendorong hilirisasi," katanya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga:
DPR Korsel Setujui Insentif Pajak untuk Industri Semikonduktor

Suahasil mengatakan perpajakan tidak hanya berperan dalam mengumpulkan penerimaan negara, tapi juga mendorong kegiatan ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah memberikan berbagai insentif perpajakan agar tercipta nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja.

Dia menjelaskan insentif yang diberikan di antaranya berupa fasilitas bea masuk, tax allowance, dan tax holiday. Pada fasilitas bea masuk, diberikan dalam bentuk pembebasan bea masuk atas impor mesin serta barang yang diperlukan untuk keperluan produksi.

Mengenai tax allowance, insentif ini berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah nilai penanaman modal untuk 6 tahun masing-masing sebesar 5%. Insentif ini diberikan kepada 166 bidang usaha dan 17 bidang usaha tertentu di lokasi tertentu.

Baca Juga:
Dukung Pendidikan di IKN, Supertax Deduction Ditawarkan Hingga 250%

Adapun soal tax holiday, insentif ini diberikan berdasarkan sejumlah ketentuan, terutama soal nilai modal yang ditanamkan. Pada penanaman modal minimum Rp30 triliun, tax holiday yang dapat diberikan bahkan mencapai 20 tahun.

Suahasil pun berharap pemberian berbagai insentif fiskal tersebut mampu mendorong hilirisasi pada berbagai komoditas seperti minerba dan kelapa sawit.

"Ini setiap tahun dihitung, berapa yang kita berikan dan berapa yang tidak jadi diterima oleh negara," ujarnya.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Maret 2023 | 10:00 WIB KOREA SELATAN DPR Korsel Setujui Insentif Pajak untuk Industri Semikonduktor
Selasa, 21 Maret 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN DJBC Minta Unit Vertikal Lebih Aktif Promosikan Fasilitas Fiskal
BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:15 WIB KEPATUHAN PAJAK Ingatkan Lapor SPT, Ketua MPR: Pajak yang Dibayar Kembali ke Rakyat
Jumat, 24 Maret 2023 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK Catat! Layanan Lupa EFIN di M-Pajak Masih Terbatas untuk Android
Jumat, 24 Maret 2023 | 08:46 WIB BERITA PERPAJAKAN HARI INI Penundaan Pelunasan Cukai Diperlonggar, Sudah Ada yang Memanfaatkan
Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK Bagaimana Cara Aktivasi EFIN tapi Belum Punya NPWP Fisik?
Kamis, 23 Maret 2023 | 14:32 WIB KONSULTASI PAJAK WP OP Gunakan NPPN, Penghasilan Royalti Dapat Tarif PPh Lebih Rendah?
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH Objek dan Tarif Pajak Reklame di UU HKPD
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:30 WIB KPP PRATAMA SEMARANG CANDISARI Edukasi PKP, DJP Jelaskan Bedanya Faktur Pajak Pengganti dan Batal
Kamis, 23 Maret 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI DJBC: Sudah 33 Perusahaan Manfaatkan Relaksasi Penundaan Cukai