KOTA METRO

Waduh, Anggota DPRD Masuk Bui Gara-Gara Tak Setor Pajak yang Dipungut

Muhamad Wildan | Sabtu, 21 Januari 2023 | 08:30 WIB
Waduh, Anggota DPRD Masuk Bui Gara-Gara Tak Setor Pajak yang Dipungut

Ilustrasi.

METRO, DDTCNews - Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, Lampung melakukan pemeriksaan terhadap 2 tersangka tindak pidana di bidang perpajakan.

Dua tersangka yang diperiksa adalah mantan anggota DPRD Kota Metro berinisial AZ serta SFK. Selain AZ dan SFK, terdapat 1 tersangka yang belum diperiksa karena berhalangan hadir.

"Penyidik menghadirkan 2 orang tersangka yaitu SFK dan AZ, sedangkan KA tidak dapat hadir karena sedang sakit," ujar Kasi Intelijen Kejari Metro Debi Resta Yudha, dikutip Sabtu (21/1/2023).

Baca Juga:
Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Untuk diketahui, ketiga tersangka diduga tidak menyampaikan SPT dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. SFK merupakan direktur dari CV KTP, sedangkan AZ berperan sebagai pihak yang tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut.

"Perbuatan ketiga tersangka telah merugikan pendapatan negara sebesar Rp130 juta," ujar Yudha seperti dilansir kupastuntas.co.

Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) UU KUP, setiap orang yang secara sengaja tidak menyampaikan SPT atau tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut diancam hukuman pidana penjara selama 6 bulan hingga 6 tahun dan denda sebesar 2 kali hingga 4 kali jumlah pajak yang kurang dibayar.

Tersangka AZ dan SFK telah ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Metro sejak 11 Januari dan masih akan ditahan hingga 30 Januari 2023. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi