PENANGANAN COVID-19

Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perintah Jokowi ke Sri Mulyani

Dian Kurniati | Rabu, 16 Desember 2020 | 14:21 WIB
Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Perintah Jokowi ke Sri Mulyani

Presiden Joko Widodo. (Foto: setkab.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan masyarakat bisa memperoleh vaksin Covid-19 secara gratis.

Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati agar merealokasi anggaran untuk menjamin ketersediaan dana untuk pengadaan vaksin Covid-19. Menurutnya, beberapa pos anggaran 2021 yang tidak penting bisa dialihkan untuk pengadaan vaksin Covid-19.

"Saya menginstruksikan dan memerintahkan kepada Menteri Keuangan untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan dan vaksinasi secara gratis ini, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak mendapatkan vaksin," katanya melalui konferensi video, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Jokowi mengatakan pemerintah telah melakukan penghitungan ulang keuangan negara yang memastikan adanya kesediaan dana untuk pengadaan vaksin Covid-19 untuk semua masyarakat. Dia memastikan vaksin Covid-19 adalah gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali.

Selain kepada Sri Mulyani, Jokowi juga memerintahkan seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, kementerian, lembaga, dan pemda untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun depan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menegaskan dia akan menjadi orang pertama yang akan menerima vaksin. "Hal ini untuk memberikan kepercayaan dan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin yang digunakan aman," ujarnya.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Sembari menunggu vaksinasi berjalan, Jokowi mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Sebelumnya, pemerintah telah mulai mengimpor 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac Life Science Corp. Ltd, pekan lalu. Saat ini, vaksin tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengungkapkan negara telah menyiapkan dana pengadaan vaksin Covid-19 dan program vaksinasi nasional senilai total Rp95,6 triliun sepanjang 2020-2021. Dana Rp35,1 triliun telah disediakan tahun ini, sedangkan Rp60,5 triliun pada 2021. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 Desember 2020 | 18:57 WIB

dengan adanya vaksin gratis ini membuat semua masyarakat dapat mempergunakan vaksin ini untuk memperkuat imun tubuh sehingga dapat memutus rantai persebaran covid-19.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024