SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

USKP Bakal Digelar Awal Tahun

Redaksi DDTCNews | Rabu, 30 November 2016 | 11:01 WIB
USKP Bakal Digelar Awal Tahun Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak di Palembang, Juni 2014. (Foto:IKPI)

JAKARTA, DDTCNews – Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (PPSKP) menyelenggarakan ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) yang akan dilaksanakan pada tanggal awal tahun 2017. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 707/KMK.03/2016 tentang Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak.

Ujian akan diselenggarakan di Jakarta yang berlokasi di Universitas Bunda Mulia, Ancol, Jakarta Utara pada tanggal 14-15 Januari 2017.

Pendaftaran USKP akan dibuka setiap hari, mulai 5-18 Desember 2016 dari pukul 09.00-16.00, kecuali tanggal 12 Desember 2016 (libur). Lokasi pendaftaran bertempat di Gedung IKPI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Untuk calon peserta ujian yang berasal dari luar Jabodetabek, dapat mengirim berkas pesyaratan langsung ke Sekretariat IKPI.

Baca Juga:
WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Ujian sertifikasi terdiri dari 3 kategori, yakni Sertifikasi A, Sertifikasi B, Sertifikasi C. Setiap kategori memiliki topik dan biaya ujian yang berbeda, namun dengan biaya pendaftaran yang sama.

Ujian Sertifikasi A

Terdiri dari PPh OP & SPT PPh OP, KUP, PPSP, PP, PBB-P3, BPHTB, BM, PPh Pot/Put (Pasal 21,22,23 dan 4 ayat 2), PPN & SPT PPN, dan Kode Etik Profesi. Biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya ujian untuk peserta baru sebesar Rp2.500.000.

Baca Juga:
Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Ujian Sertifikasi B

Terdiri dari PPh Badan & SPT PPh Badan, KUP, PPSP, PP, PPN & SPT PPN, PPh Pot/PUT (Pasal 15,21,22,23/26 dan 4 ayat 2) dan akuntansi perpajakan. Biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya ujian untuk peserta baru sebesar Rp3.500.000.

Ujian Sertifikasi C

Baca Juga:
PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Terdiri dari PPh Badan & SPT PPh Badan, perpajakan internasional, akuntansi perpajakan dan PPh Pot/PUT (Pasal 15,21,22,23/26 dan 4 ayat 2). Biaya pendaftaran sebesar Rp500.000 dan biaya ujian untuk peserta baru sebesar Rp5.500.000.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan lainnya, dapat dilihat di www.uskp.or.id atau menghubungi 021-79189125, 26, 27, atau 28. Tempat terbatas, hanya untuk 1.050 peserta. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Rabu, 27 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Sentralisasi Aplikasi Pajak Bakal Tingkatkan Efisiensi Kerja Fiskus

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:01 WIB KONSULTAN PAJAK

PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Senin, 25 Maret 2024 | 09:43 WIB KONSULTAN PAJAK

USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M