KOTA BEKASI

Uji Coba Sehari, Sistem Parkir Meter Hasilkan Rp3 Miliar

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 September 2016 | 08:30 WIB
Uji Coba Sehari, Sistem Parkir Meter Hasilkan Rp3 Miliar Ilustrasi parkir meter

BEKASI, DDTCNews – Uji coba penerapan parkir meter di Kota Bekasi terbilang sukses. Pasalnya, dari 3 titik lokasi yang telah menerapkan sistem parkir berbayar ini mampu meraup omzet sekitar Rp3 miliar. Dengan perolehan pemasukan parkir meter tersebut, tentunya telah mampu menutupi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi, dari sektor pajak dan retribusi parkir.

Kepala Dinas Tata Kota Bekasi, Koeswara menilai, parkir meter merupakan langkah awal dari penerapan konsep smart city. Dia berharap penerapan sistem parkir meter ini dapat menggali potensi dari sektor retribusi parkir dan mendongkrak penerimaan PAD.

Smart city itu merupakan konsep pemerintah yang perlu diterapkan, dan kebetulan saya sebagai ketua smart citymelemparkan ide tersebut kepada seluruh SKPD. Kemudian, kita serahkan kepada masing-masing SKPD untuk bisa mengakutalisasikan konsep smart city tersebut, sehingga PAD kita bisa meningkat lewat sistem tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:
Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Secara terpisah, Direktur Utama PT Pan Satria Sakti, Budi Hartono, mengatakan bahwa sejak Januari sampai Agustus 2016 potensi retribusi parkir khususnya dari parkir meter telah mencapai sekitar Rp900 Jutaan.

“Rp3 miliar itu pendapatan kotor. Kalau dari tiga titik parkir meter setiap bulannya kami menerima Rp120 jutaan, maka selama delapan bulan ini, kita sudah mampu menggali potensi retribusinya senilai Rp900 jutaan. Itu baru ditiga titik yang kita terapkan parkir meter,” ujarnya, Senin (5/9).

Seperti dilansir dalam gobekasi.co.id, tiga titik lokasi yang sudah menerapkan parkir meter ini berada di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur, dan Pertokoan Galaxy, Bekasi Selatan.

Budi menambahkan, jika dalam setahun penerapan sistem parkir meter ini mampu meraup sekitar 80% lebih maka dipastikan pendapatan dari parkir meter ini dapat menyumbang PAD sebesar setengah dari target yang ditentukan dalam PAD Kota Bekasi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 13 Mei 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Update 2024: Apa Itu Retribusi Daerah dan Jenis-Jenisnya?

Minggu, 14 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Terbaru soal Tarif Pajak Daerah di Pemerintah Kota Bekasi

Selasa, 12 Maret 2024 | 11:45 WIB KOTA BANDA ACEH

PBJT Hiburan Karaoke 75%, Ini Tarif Pajak di Ibu Kota Provinsi Aceh

BERITA PILIHAN