PRANCIS

Tutupi Shortfall, Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 09:45 WIB
Tutupi Shortfall, Pajak Transaksi Keuangan Dinaikkan

PARIS, DDTCNews – Anggota Parlemen Prancis telah memberikan suara untuk mendukung amandemen rancangan anggaran keuangan 2017 yang akan meningkatkan pajak atas transaksi keuangan dan memperluas basis pajak.

Berdasarkan pernyataan yang diungkapkan, perubahan disetujui oleh anggota dari the French Chamber of Deputies pada Kamis, 20 Oktober 2016 guna memperkuat pajak atas transaksi keuangan (Financial Transaction Tax/FTT) yang telah ada sejak 1 Agustus 2012.

“Tarif pajak untuk transaksi saham akan dinaikkan dari 0,2% menjadi 0,3%, kemudian untuk transaksi derivatif lainnya akan dikenakan pajak 0,01%. Selain itu, basis pajak akan diperluas untuk mencakup aktifitas perdagangan harian (bentuk spekulatif perdagangan di mana saham yang dibeli dan dijual pada hari yang sama),” ungkap pernyataan Parlemen yang dilansir dalam tax-news.com.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Minta Dukungan Belanda dan Prancis

Alasan utama diajukannya kenaikan FTT adalah untuk menutupi kekurangan pada anggaran bantuan dana internasional di Prancis. Saat ini, kenaikan 50% dari pendapatan berasal dari FTT yang akan digunakan untuk mendanai pembangunan internasional.

Namun, Deputi telah memutuskan untuk meningkatkan persentase dari kenaikan penerimaan yang berasal dari FTT menjadi 75%. Berdasarkan pemeriksaan parlemen atas rancangan anggaran keuangan tahun 2017, langkah-langkah ini secara signifikan akan meningkatkan penerimaan negara yang dihasilkan dari kenaikan FTT.

Berdasarkan perhitungan, Prancis telah memotong anggara sekitar €800juta atau Rp 11,3 triilun dari belanja solidaritas internasional sejak 2012, jumlah tersebut masih jauh lebih besar dibandingkan pemotongan anggaran yang dikenakan pada belanja publik.

Oleh karena itu, anggota parlemen memutuskan untuk memaksa pemerintah meningkatkan penerimaannya dalam anggaran keuangan tahun 2017 untuk memfasilitasi sarana dan prasarana publik sesuai dengan janji yang disampaikan oleh Presiden Prancis François Hollande. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara