KAMBOJA

Tingkatkan Efisiensi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Dian Kurniati | Rabu, 04 Agustus 2021 | 16:30 WIB
Tingkatkan Efisiensi, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Lewat Aplikasi

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews - Otoritas pajak Kamboja, General Department of Taxation (GDT) resmi memasukkan fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor (road tax) pada aplikasi Taxpayer Apps.

GDT menyatakan tambahan fitur tersebut akan memudahkan pemilik kendaraan sebagai wajib pajak dalam membayar kewajibannya. Aplikasi tersebut juga diklaim akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan pajak.

"GDT meyakini pemilik kendaraan dan wajib pajak akan mendapat manfaat besar dari aplikasi ini karena menghemat waktu ketika pembayaran," bunyi pernyataan GDT, dikutip pada Rabu (3/8/2021).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Selain memudahkan wajib pajak, digitalisasi diharapkan mempermudah pemantauan status pajak semua kendaraan atau alat angkut lainnya. Informasi kendaraan yang terdaftar dapat dilihat dan diperbarui di aplikasi, serta disinkronkan dengan sistem manajemen data kendaraannya.

Wajib pajak sudah dapat mengunduh aplikasi Taxpayer App dan menggunakannya untuk membayar pajak kendaraan. Aplikasi tersebut diyakini akan efektif mengurangi kunjungan langsung wajib pajak ke kantor pajak atau bank yang melayani pembayaran pajak.

Wajib pajak juga tidak perlu mengisi formulir untuk membayar pajak atau meminta sertifikat pajak. Melalui aplikasi pula, wajib pajak akan mendapatkan e-Card dan berbagai manfaat lainnya. Wajib pajak juga tetap bisa membayar pajak melalui bank yang telah ditunjuk sebagai mitra GDT.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Presiden Asosiasi Usaha Logistik Chea Chandara menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi proses pembayaran pajak kendaraan yang seringkali rumit.

"Aplikasi ini sangat berguna dan akan mendorong orang untuk mulai menggunakan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Ini juga akan membantu mencegah penyebaran virus Covid-19," ujarnya seperti dilansir phnompenhpost.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya