KEBIJAKAN PEMERINTAH

THR Siap Dicairkan, Sri Mulyani Harap ASN Belanja Produk-Produk Lokal

Dian Kurniati
Selasa, 19 April 2022 | 10.30 WIB
THR Siap Dicairkan, Sri Mulyani Harap ASN Belanja Produk-Produk Lokal

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Joko Widodo (kiri). ANTARA FOTO//BPMI Setpres- Kris/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan mulai H-10 Lebaran menyusul telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 16/2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berharap pembayaran THR untuk ASN, prajurit TNI, anggota Polri, dan pensiunan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pemulihan ekonomi nasional.

"Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10, diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk-produk Indonesia," katanya melalui akun @smindrawati, Selasa (19/4/2022).

Sri Mulyani menuturkan THR 2022 akan diberikan kepada semua aparatur negara dan pensiunan, yaitu sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah, dan 3,3 juta pensiunan.

Menurutnya, kebijakan pembayaran THR tersebut telah diatur dalam APBN 2022. THR untuk ASN pada kementerian/lembaga, TNI, dan Polri mencapai Rp10,3 triliun yang berasal dari anggaran kementerian/lembaga.

Lalu, THR pada ASN daerah dianggarkan Rp15,0 triliun dari dana alokasi umum (DAU), yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Untuk pensiunan, pemerintah mengalokasikan anggaran THR senilai Rp9 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan THR diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Sementara itu, bagi pemerintah daerah, paling banyak diberikan 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.

Menurut menkeu, pembayaran THR merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi seluruh aparatur negara yang telah bekerja keras dalam memberikan pelayanan rakyat selama pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.

"Kita jaga bersama perekonomian Indonesia. Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sekarang timbul guncangan global akibat perang di Ukraina," ujarnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.