PEREKONOMIAN INDONESIA

Tertinggal dari Negara APEC, Kontribusi Ekspor UMKM Rendah

Dian Kurniati | Senin, 19 April 2021 | 13:23 WIB
Tertinggal dari Negara APEC, Kontribusi Ekspor UMKM Rendah

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.(tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut kontribusi ekspor produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan rata-rata negara Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).

Teten mengatakan kontribusi UMKM hanya 14,37% terhadap ekspor nasional pada tahun lalu. Menurutnya, pemerintah akan terus mendorong agar makin banyak UMKM yang merambah pasar ekspor sehingga porsinya meningkat.

"Kontribusi ekspor UMKM masih relatif rendah, yaitu 14,37%. Ini masih tertinggal lah dari negara-negara APEC, bahkan [rata-rata kontribusi ekspor negara-negara] APEC sudah sudah mencapai 35%," katanya dalam pembukaan Konferensi 500K Eksportir Baru, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Teten mengatakan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian dengan kontribusi sebesar 90% terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap 97% tenaga kerja. Namun, dari sisi ekspor, persentasenya masih tergolong kecil.

Dia menilai rendahnya ekspor UMKM karena beberapa hal, seperti minimnya pengetahuan tentang pasar luar negeri, kualitas produk, kapasitas produksi, biaya sertifikasi yang mahal, hingga kendala logistik.

Pandemi Covid-19 juga menyebabkan tekanan pada upaya ekspor UMKM makin berat. Hal ini dikarenakan tarif pengiriman barang naik sekitar 30-40% sebagai dampak dari jadwal kapal dan penerbangan internasional yang berkurang.

Baca Juga:
Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Menurut Teten, pemerintah sudah berupaya mengatasi masalah mahalnya biaya logistik tersebut melalui bekerja sama dengan PT Garuda Indonesia. Pemerintah juga mendorong UMKM mengekspor melalui marketplace, seperti Amazon dan Lazada.

Secara bersamaan, pemerintah juga memberikan pendampingan kepada UMKM potensial ekspor, termasuk bekerja sama dengan Sekolah Ekspor untuk menyusun kurikulum dan modul pelatihan UMKM ekspor.

Ada pula kerja sama pelatihan dan fasilitasi pendamping UMKM ekspor bersama dengan Asosiasi Profesi Ekspor Impor Seluruh Indonesia serta Asosiasi Eksportir dan Produsen Handicraft Indonesia.

Teten menyebut pemerintah juga menyusun roadmap pengembangan 500.000 eksportir baru agar pelaksanaannya lebih lebih terarah. "Roadmap-nya mungkin yang perlu kami selesaikan [bersama Sekolah Ekspor] supaya kolaborasi lebih targeted, masing-masing punya pegangan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan