AUDIT KEUANGAN NEGARA

Terima IHPS I/2020 dari BPK, Ini Harapan Jokowi untuk Pemda

Dian Kurniati | Kamis, 12 November 2020 | 10:07 WIB
Terima IHPS I/2020 dari BPK, Ini Harapan Jokowi untuk Pemda

Penyerahan IHPS I/2020. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I/2020 dari pimpinan dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Jokowi mengatakan pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019 telah menyebut 34 provinsi serta 364 dari 514 kabupaten dan 87 dari 93 kota memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Dia berharap makin banyak LKPD yang memperoleh WTP pada tahun ini.

"Saya kira harapan kami semakin tahun semakin naik terus. Ini saya kira juga sudah mendekati kepada 100%," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2020).

Baca Juga:
Pemda Bisa Lakukan Creative Financing, Kemenkeu Ingatkan Hati-Hati

Jokowi bersyukur dengan capaian tersebut. Namun, dia akan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan pemda agar terus menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi BPK mengenai LKPD Semester I/2020 tersebut.

Menurutnya, perbaikan tersebut akan menciptakan akuntabilitas pengelolaan keuangan rakyat yang bermanfaat bagi masyarakat. Jokowi menilai BPK telah bekerja keras menyelesaikan IHPS dan LHP Semester I/2020 di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Menurutnya, durasi penyelesaian laporan tersebut juga tergolong cepat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan IHPS terdiri atas 680 hasil pemeriksaan dengan rincian 634 laporan hasil pemeriksaan keuangan, 7 laporan hasil pemeriksaan kinerja, dan 39 laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga:
Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

Laporan keuangan pemerintah pusat terdiri atas 89 LHP, yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL), 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), dan 1 Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2019.

Pada LKKL 2019, kementerian/lembaga yang yang memperoleh opini WTP sebanyak 85 atau 97%. Menurut Agung, capaian tersebut telah melampaui target opini WTP pada sasaran pokok pembangunan tata kelola dan reformasi birokrasi yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 sebesar 95%.

"Kami juga sudah memeriksa 1 Laporan Pinjaman Dan Hibah Luar Negeri, yaitu laporan keuangan Indonesia Infrastructure Finance Development Trust Fund (IIFDTF) Tahun 2019 yang dalam hal ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, dengan opini yang juga WTP," ujarnya.

Hasil pemeriksaan BPK juga menemukan 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan dengan potensi kerugian negara senilai Rp8,97 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Mei 2024 | 17:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jokowi Bandingkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia dengan Negara Lain

Senin, 06 Mei 2024 | 12:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jokowi Ingatkan Pemda dan Kementerian Hati-Hati Kelola Anggaran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Lakukan Penyitaan Aset WP, Pemda Bisa Gandeng Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 22 Mei 2024 | 09:05 WIB KURS PAJAK 22 MEI 2024 - 28 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Masih Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 22 Mei 2024 | 08:36 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Aturan Bukti Potong Direvisi, Instansi Pemerintah Perlu Perhatikan Ini

Selasa, 21 Mei 2024 | 18:14 WIB PER-5/PJ/2024

Mulai Juni 2024, Instansi Pemerintah Wajib Buat Bupot Bulanan

Selasa, 21 Mei 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! WP Perlu Sertel Jika Ajukan Keberatan via e-Objection

Selasa, 21 Mei 2024 | 16:45 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Download Peraturan Baru Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN