MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina (The Burreau of Internal Revenue/BIR) akan menerapkan proses sertifikasi kendaraan listrik dalam rangka memberlakukan pengecualian pajak (tax exemption) atas kendaraan bermotor.
Menurut Business World Online, keputusan yang diambil pada saat Departemen Energi (DoE) konsultasi dengan BIR, Departemen Keuangan (DoF), serta Biro Bea dan Cukai (BoC) ini akan memberlakukan tax exemption bagi kendaraan listrik yang memenuhi syarat.
“BIR menerbitkan aturan baru yang mewajibkan produsen, perakit atau pengimpor kendaraan listrik atau hibrida murni untuk memberikan Sertifikat Kesesuaian dari Departemen Lingkungan dan Sumber Daya Alam (DENR) agar mendapatkan fasilitas tax exemption,” demikian laporan BIR di Filipina, Minggu (2/12).
Dalam konsultasi tersebut, DoE mengusulkan agar BIR bisa menggunakan landasan seperti yang DENR lakukan dalam proses menerbitkan Sertifikat Kesesuaian (CoC) untuk kendaraan listrik hibrida murni dengan kondisi baru.
Ke depannya, CoC akan menjadi landasan bagi BIR untuk menghapus pajak kendaraan. Pajak kendaraan listrik murni akan mendapatkan fasilitas tax exemption berupa pembebasan cukai kendaraan bermotor, sedangkan kendaraan hibrida akan dikenakan 50% dari tarif pemungutan yang kini berlaku.
Sebagai informasi, dalam Undang-undang Republik 10963, atau UU Reformasi Pajak untuk Percepatan dan Inklusi (TRAIN), mobil konvensional dengan produsen bersih atau harga jual importir kurang dari PHP600.000 (senilai Rp163,58 juta) dipajaki 4%.
Kemudian juga kendaraan konvensional dengan harga PHP600.000 hingga PHP1 juta (senilai Rp272,55 juta) dikenakan 10%. Adapun kendaraan sejenis dengan harga PHP1 juta – PHP4 juta (senilai Rp1.090,15 miliar) dikenakan 20%, serta kendaraan dengan harga melebihi PHP4 juta dipajaki 50%.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.