PENGAMPUNAN PAJAK

Tax Amnesty Punya Payung Hukum Kuat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 Juli 2016 | 12:31 WIB
Tax Amnesty Punya Payung Hukum Kuat

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan program tax amnesty (pengampunan pajak) pada hari ini di Aula Cakti Budhi Bhakti, Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jum’at (1/7). Program tax amnesty akan berlaku hingga 31 Maret 2017.

Presiden Jokowi menegaskan program tax amnesty memiliki payung hukum yang jelas dan kuat. Ia mengimbau seluruh WP tidak perlu ragu untuk turut serta menjalankan dan mengikuti program pengampunan pajak.

“Manfaatkan kesempatan yang hanya sekali ini, dapatkan penghapusan atas pajak dan sanksi yang terutang, serta jaminan tidak akan kena hukuman pidana pajak” ucap Presiden RI.

Baca Juga:
PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Acara pencanangan program ini diselenggarakan dengan mengundang sekitar 500 wajib pajak (WP) yang mewakili dari semua kalangan, termasuk konsultan pajak, perwakilan asosiasi industri, wajib pajak UMKM, dan wajib pajak besar.

Acara pencanangan program tax amnesty yang diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, lalu pembukaan dari Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, serta pidato sekaligus pencanangan tax amnesty, berlangsung dengan lancar. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi