KEBIJAKAN EKONOMI

Tarik Manfaat Perang Dagang, Ini Tantangan RI

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 November 2018 | 14:23 WIB
Tarik Manfaat Perang Dagang, Ini Tantangan RI

JAKARTA, DDTCNews – Perang dagang antara AS dan China tidak selamanya menimbulkan ekses negatif. Keuntungan bisa ditengguk selama Indonesia mempunyai keunggulan komparatif dengan negara lain di kawasan Asean.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam seminar bertajuk 'Adu Strategi Hadapi Perang Dagang'. Menurutnya Indonesia punya kesempatan mengambil keuntungan dari perang dagang antara dua raksasa ekonomi tersebut.

Keuntungan tersebut adalah potensi relokasi industri di China karena implikasi perang tarif yang membuat produknya tidak kompetitif di pasar global. Meski belum ada eksodus, pemerintah perlu menyiapkan strategi khusus untuk mengantisipasi keluarnya investasi dari negeri Tirai Bambu.

Baca Juga:
WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

"Relokasi ini belum terjadi tapi posisi investor China akan ditentukan pasca pertemuan G-20 di Argentina sekarang. Bila bulum ada moderasi antara AS dan China maka mereka pasti akan keluar," katanya Rabu (28/11/2018).

Destinasi menarik untuk relokasi industri China ini menurut Mantan Dirjen Pajak ini salah satunya adalah di kawasan Asia Tenggara. Namun, Indonesia tidak sendirian yang saat ini tengah bersiap menampung efek positif dari perang dagang.

Catatan Darmin setidaknya ada 3 negara kompetitior di kawasan Asean yakni Malaysia, Vietnam dan Thailand. Kemudian ditambah India yang mempunyai kapasitas serupa untuk menarik investasi dari luar.

Baca Juga:
Tawarkan Investasi Sukuk Ritel, Kemenkeu: Tarif Pajaknya Lebih Rendah

"Relokasi industri ini dampak positif tapi persaingan akan ketat dengan Vietnam, Thailand, Malaysia dan ditambah India," tandasnya.

Oleh karena itu, sejumlah senjata disiapkan pemerintah untuk meningkatkan daya saing dalam rangka menarik investasi. Relaksasi kebijkakan fiskal dan kemudahan perizianan dilakukan sejak awal tahun 2018.

"Kita susun kebijakan fiskal ada tax holiday, PPh Final untuk UMKM dan rencana super tax deduction yang terakhir," imbuhnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 18 Mei 2024 | 15:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

WP Penerima Tax Holiday IKN Juga Berhak Dapat Pembebasan PPh Potput

Kamis, 16 Mei 2024 | 18:00 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Bappebti Rilis Rating Pialang Berjangka Periode Januari-Maret 2024

BERITA PILIHAN
Minggu, 19 Mei 2024 | 20:20 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET (UNS)

Silaturahmi Alumni FEB (KAFEB) UNS, Darussalam Berbagi Pengalaman

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Daftar NPWP Orang Pribadi, WP Tak Perlu Lakukan Pemadanan NIK

Minggu, 19 Mei 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ajukan Pemanfaatan PPh Final 0 Persen di IKN, Begini Ketentuannya

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

BP2MI Minta Barang Kiriman PMI yang Tertahan Segera Diproses

Minggu, 19 Mei 2024 | 12:00 WIB PERATURAN PAJAK

Jika Ini Terjadi, DJP Bisa Minta WP Naikkan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 19 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Penarikan Uang Manfaat Pensiun bagi Pegawai