VIETNAM

Tarif PPh Badan Dikurangi 30% untuk Perusahaan Terdampak Pandemi

Syadesa Anida Herdona | Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:48 WIB
Tarif PPh Badan Dikurangi 30% untuk Perusahaan Terdampak Pandemi

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam menetapkan pengurangan 30% tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Pengurangan diberikan untuk wajib pajak badan yang memiliki penghasilan kurang dari VNĐ200 miliar (sekitar Rp 124 miliar). Kebijakan ini untuk mendorong bisnis dan masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, tidak semua perusahaan dapat memanfaatkan insentif tersebut.

“Pengurangan [tarif pajak] ini tidak berlaku untuk wajib pajak yang baru berdiri, baru menggabungkan diri, atau baru memisahkan diri pada tahun pajak 2020 dan 2021,” tulis TheStar dalam pemberitaannya, dikutip pada Jumat (22/10/2021).

Baca Juga:
Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam juga memberikan insentif bagi orang pribadi dan rumah tangga yang terkena dampak pandemi. Insentif tersebut mulai diberikan pada kuartal ketiga dan keempat 2021.

Insentif yang diberikan berupa pengecualian PPh orang pribadi, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak-pajak lainnya. Pengecualian pajak tersebut tidak berlaku atas penghasilan dari produk dan jasa software, video games, film digital, musik digital, dan iklan.

PPN atas barang dan jasa termasuk transportasi, makanan, serta jasa akomodasi terkait dengan promosi kegiatan pariwisata juga akan mengalami pengurangan tarif mulai 1 November hingga 31 Desember tahun ini.

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Komite Tetap Majelis Nasional Vietnam juga memberikan pengecualian sanksi keterlambatan pembayaran untuk 2020 dan 2021 bagi perusahaan dan organisasi yang mengalami kerugian pada 2020.

Pemerintah Vietnam akan terus memantau dan mencari solusi untuk mendukung bisnis dan organisasi yang terkena dampak Covid-19 cukup parah. Tujuannya agar dapat mengembalikan produksi dan bisnis mereka ke jalurnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati