MALAYSIA

Target Penerimaan Pajak Naik 17%, Mantan PM Ini Kritik Pemerintah

Dian Kurniati | Kamis, 15 April 2021 | 16:30 WIB
Target Penerimaan Pajak Naik 17%, Mantan PM Ini Kritik Pemerintah

Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak. ANTARA FOTO/Agus Setiawan/hp

KUALA LUMPUR, DDTCNews – Mantan Perdana Menteri (PM) Najib Razak mengkritik sikap Pemerintah Malaysia yang terlalu agresif mengejar penerimaan pajak tahun ini.

Najib mengatakan kondisi penghasilan masyarakat, baik orang pribadi maupun perusahaan saat ini masih mengalami tekanan berat akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, rencana pengumpulan pajak yang ditargetkan tumbuh 17% pada tahun ini tidak realistis.

“Apakah ini realistis mengingat pandemi masih terus menyebar dan gaji fresh graduate yang saat ini jatuh di bawah upah minimum? Belum lagi, sektor penerbangan dan pariwisata yang masih dalam tekanan,” katanya, Kamis (15/4/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Tahun ini, Pemerintah Malaysia menargetkan penerimaan pajak senilai RM143,9 miliar atau setara dengan Rp508,4 triliun. Target tersebut naik 17% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu sejumlah RM123,0 miliar.

Menurut Najib, pemerintah pernah menaikkan target penerimaan pajak secara signifikan pada 2018 dan 2019, ketika belum ada pandemi Covid-19. Saat itu, masyarakat banyak yang mengeluh otoritas pajak terlalu agresif di tengah kelesuan ekonomi.

Pada 2019, pemerintah akhirnya mampu mengumpulkan penerimaan pajak RM140 miliar, meski kinerja ekonomi tumbuh paling rendah dalam 10 tahun terakhir. Tahun berikutnya, penerimaan pajak justru anjlok sampai dengan 12,14%.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Memasuki 2021, Najib meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati memungut pajak dari wajib pajak. Hal ini dikarenakan target penerimaan pajak tahun ini bahkan lebih tinggi 2,7% dari realisasi pajak pada 2019.

Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Lim Guan Eng juga mengkritik Perdana Menteri Muhyiddin Yassin terlalu agresif menarik pajak demi menambal pengeluaran untuk penanganan Covid-19 senilai RM600 miliar atau Rp2.120 triliun.

Menurut Lim Guan Eng, pemerintah disarankan untuk menaikkan ambang batas utang negara dari 60% terhadap PDB menjadi 65%-70% terhadap PDB ketimbang menaikkan target penerimaan pajak dan membebani masyarakat.

"Pasar utang dalam negeri yang memiliki likuiditas tinggi hingga RM1,3 triliun merupakan alternatif yang baik dan dapat dimanfaatkan di antaranya dengan cara menaikkan batas utang," ujarnya seperti dilansir malaymail.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya