DIRJEN PERBENDAHARAAN ANDIN HADIYANTO:

'Target Penerima Bantuan dan Indeksnya Kami Naikkan'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 April 2020 | 09:57 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah menggencarkan sejumlah program belanja sosial untuk membantu perekonomian warga yang terpapar dampak wabah virus Corona. Program itu antara lain program keluarga harapan, kartu sembako, kartu pra-kerja, dan stimulus ultra mikro

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan program belanja sosial tersebut menjadi prioritas pemerintah terutama dalam mengatasi dampak negatif perekonomian akibat wabah virus Corona (Covid-19).

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

“Target jumlah penerima program belanja sosial itu kami naikkan. Di samping itu, indeks penerimanya juga naik. Beberapa elemen di dalam program keluarga harapan seperti ibu hamil dan seterusnya itu kami naikkan,” katanya di Jakarta, Rabu (8/4/2020)

Andin menambahkan untuk program keluarga harapan tahun ini dianggarkan Rp37,4 triliun dari tahun lalu Rp29,2 triliun. Penerima manfaatnya ditetapkan 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari tahun lalu 9,2 juta, dengan durasi pemberian setiap bulan selama 1 tahun.

Selain itu, indeks penerimanya juga mengalami kenaikan. Perinciannya, yaitu ibu hamil mendapatkan Rp3,75 juta dari tahun lalu Rp3 juta/tahun, anak usia dini Rp3,75 juta/tahun dari tahun lalu Rp3 juta/tahun, siswa SD Rp1,25 juta/tahun dari tahun lalu Rp900.000/tahun.

Kemudian siswa SMP Rp1,85 juta/tahun dari tahun lalu Rp1,5 juta/tahun, siswa SMA Rp2,5juta/tahun, dari tahun lalu Rp2 juta/tahun, disabilitas berat Rp3 juta/tahun dari tahun lalu Rp2,4 juta/tahun, dan lansia Rp3 juta/tahun dari tahun lalu Rp2,4 juta/tahun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Kamis, 25 Mei 2023 | 10:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

RI Punya 'Indomod' untuk Asesmen Kebijakan Fiskal, Begini Fungsinya

Minggu, 26 September 2021 | 06:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Belanja Sosial Tembus Rp268 Triliun, Sri Mulyani Singgung Soal Pajak

Rabu, 21 April 2021 | 11:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bansos Tunai Tahap 2 Mulai Disalurkan, Risma Harap Daya Beli Meningkat

BERITA PILIHAN

Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya