REFORMASI PAJAK

Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Muhamad Wildan | Senin, 25 September 2023 | 16:45 WIB
Target Pajak Terus Naik, DJP Komitmen Perbaiki Struktur Organisasi

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan organisasi Ditjen Pajak (DJP) akan terus direformasi dalam rangka mendukung upaya pemenuhan penerimaan negara.

Suryo mengatakan saat ini struktur organisasi berdasarkan fungsi dilaksanakan bersamaan dengan organisasi berbasis kewilayahan oleh kantor pelayanan pajak (KPP) mengingat masih adanya sentra-sentra ekonomi yang belum masuk dalam sistem administrasi pajak.

"Kita perlu memahamkan cerita bahwa masyarakat Indonesia ada di Sabang sampai Merauke, sumber-sumber ekonomi tersebar di seluruh Indonesia, dan belum semua data masuk ke dalam sistem administrasi yang kita miliki," ujar Suryo dalam acara Stakeholder Award dan Update Reformasi Perpajakan (Sarasehan) yang digelar hari ini, Senin (25/9/2023).

Lewat organisasi berbasis kewilayahan, sebanyak 1 atau 2 seksi pengawasan pada KPP Pratama dikerahkan ke lapangan dalam rangka mengumpulkan data dan mengawasi wajib pajak yang di wilayah administrasi KPP Pratama dimaksud.

Baca Juga:
Ada Coretax System, Duplikasi Pekerjaan di Ditjen Pajak Bakal Hilang

Pada saat yang sama, jumlah KPP Madya di Indonesia juga ditambah dari 20 menjadi 38 unit. Lewat kebijakan ini, KPP Madya mengemban tugas pengamanan penerimaan, sedangkan KPP Pratama didorong untuk memperluas basis pajak.

Ke depan, Suryo mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk merombak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Large Tax Office/LTO) dan Kanwil Khusus.

"Kami akan me-refine lagi KPP dan Kanwil LTO dan Kanwil Khusus. Apakah modus operandinya sama seperti sekarang atau mungkin kita streamline menjadi kanwil dan KPP yang lebih fokus untuk melakukan administrasi perpajakan kepada wajib pajak prominen? Ini yang menjadi PR kami ke depan," ujar Suryo.

Baca Juga:
Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Suryo PDB dan target penerimaan pajak senantiasa meningkat setiap tahunnya. Dalam perkembangannya, laju pertumbuhan ekonomi selalu diiringi oleh peningkatan target. Dengan demikian, struktur organisasi perlu terus disesuaikan guna memenuhi target tersebut.

Untuk diketahui, struktur organisasi DJP diubah dari yang awalnya berdasarkan jenis pajak menjadi berdasarkan fungsi pada era reformasi jilid I. Pada era tersebut, DJP melebur kantor pelayanan pajak, kantor pelayanan PBB, serta kantor pemeriksaan dan penyidikan menjadi KPP Pratama. Kanwil LTO dan beragam KPP di bawah kanwil tersebut juga dibentuk dalam rangka mengawasi wajib pajak prominen. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 03 Desember 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Coretax System, Duplikasi Pekerjaan di Ditjen Pajak Bakal Hilang

Jumat, 01 Desember 2023 | 16:00 WIB KABUPATEN SRAGEN

Ditopang PBB, Realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Ini Lampaui Target

Jumat, 01 Desember 2023 | 07:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

Tak Setor PPN Hingga Rp1,35 Miliar, 1 Tersangka Masuk Bui

Rabu, 29 November 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kejar Target Penerimaan Pajak 2024, Sri Mulyani Beberkan Strateginya

BERITA PILIHAN
Minggu, 03 Desember 2023 | 15:30 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Pangan Masih Tinggi, Pemerintah Komitmen untuk Intervensi

Minggu, 03 Desember 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beri Insentif Pajak di IKN, Dua Peraturan Ini Bakal Terbit Berbarengan

Minggu, 03 Desember 2023 | 12:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Naik Jadi US$ 33 per Metric Ton

Minggu, 03 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Peralihan Tarif Pajak Penghasilan Final UMKM 0,5 Persen

Minggu, 03 Desember 2023 | 10:30 WIB PENGADILAN PAJAK

e-Tax Court Bakal Mandatory, Tak Ada Opsi Banding secara Fisik

Minggu, 03 Desember 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Coretax System, Duplikasi Pekerjaan di Ditjen Pajak Bakal Hilang

Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN, PMK dan Aturan Kepala OIKN Ditarget Terbit Bersama

Sabtu, 02 Desember 2023 | 16:09 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Tarik Koin Rp1.000 Melati dan Rp500 Melati dari Peredaran