PENEGAKAN HUKUM

Tangani Penipuan, DJP Kerja Sama dengan Kemenkominfo dan Polri

Muhamad Wildan | Senin, 22 Mei 2023 | 18:00 WIB
Tangani Penipuan, DJP Kerja Sama dengan Kemenkominfo dan Polri

Dirjen Pajak Suryo Utomo.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mengeklaim telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk memblokir domain-domain palsu yang mengatasnamakan DJP.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP telah melaporkan domain-domain palsu tersebut kepada Kemenkominfo dan sebagian di antaranya sudah diblokir. Selain Kemenkominfo, DJP juga sedang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

"Jadi, dengan kepolisian kami coba lakukan kerja sama. Kami coba laporkan, ada kemungkinan akun itu menyesatkan atau menipu. Dengan Bareskrim, kami coba kerja sama menangani akun-akun seperti itu," katanya, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:
Kemenkeu Surati Seluruh Pemda, Minta Raperda PDRD Cepat Diserahkan

Suryo juga mengimbau kepada wajib pajak untuk mengabaikan e-mail atau laman yang menggunakan domain selain pajak.go.id. Bila tidak menggunakan domain pajak.go.id, dapat dipastikan e-mail atau laman tersebut adalah palsu.

"Pastikan domain yang dipakai adalah pajak.go.id. Khawatirnya sekarang ini, dengan buka file semua informasi terambil. Pastikan informasi berasal dari domain kami, pajak.go.id," ujar Suryo.

Laporkan ke Kring Pajak 1500200

Selain itu, ia juga mengajak wajib pajak melaporkan indikasi penipuan itu ke DJP melalui saluran pengaduan Kring Pajak 1500200, melalui e-mail [email protected], atau secara langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat.

Baca Juga:
Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Dalam beberapa waktu terakhir, DJP sudah beberapa kali mengumumkan temuan indikasi penipuan yang mengatasnamakan otoritas. Modusnya pun bermacam-macam dengan memanfaatkan media email dan layanan berbagi pesan Whatsapp.

Misal, penipuan dengan modus pengiriman informasi mengenai adanya kurang bayar pajak melalui email dan Whatsapp. Dalam hal ini, wajib pajak juga diarahkan untuk mengunduh file tagihan melalui tautan khusus yang dikhawatirkan bakal mengarah pada modus kejahatan phising.

Ada pula temuan modus penipuan dalam bentuk pemberitahuan pengembalian pajak melalui e-mail. Adapun email tersebut dibuat meyakinkan dengan mencantumkan logo DJP beserta jumlah pengembalian bayar pajak yang seharusnya tidak terutang. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP RIAU

Kanwil DJP Ini Sita Serentak 26 Aset Milik WP senilai Rp 6,2 Miliar

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

BERITA PILIHAN
Rabu, 04 Oktober 2023 | 10:30 WIB KOTA BLITAR

Telat Bayar PBB, 6.000 Wajib Pajak Bakal Kena Sanksi

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:51 WIB SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Terakhir Hari Ini, Yuk Isi Survei Pajak dan Politik DDTCNews

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:39 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Pahami Langkah Tepat Penyusunan Intercompany Agreement di Webinar Ini

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:35 WIB KURS PAJAK 04 OKTOBER 2023 - 10 OKTOBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Lanjutkan Penguatan Atas Rupiah

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:21 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Prepopulated dalam Pengisian SPT, Wajib Pajak Hanya Perlu Cek Data

Rabu, 04 Oktober 2023 | 09:15 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Catat! Aplikasi Siap Terbang DJBC Soetta Tak Bisa Diakses Sore Ini

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:07 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Sebut Pengisian SPT oleh Wajib Pajak akan Makin Mudah