KEBIJAKAN ANGGARAN

Tambal Defisit APBN 2019, Pemerintah Tarik Utang Lebih Awal

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Desember 2018 | 14:21 WIB
Tambal Defisit APBN 2019, Pemerintah Tarik Utang Lebih Awal

JAKARTA, DDTCNews - Momentum kondusifnya pasar keuangan dimanfaatkan pemerintah untuk menarik utang lebih awal (pre-funding) untuk tambal defisit APBN 2019. Tercatat, pembiayaan dengan denominasi dolar AS itu sebesar US$3 miliar dan akan dirilis pada Desember ini.

Pembiayaan tersebut akan dibagi ke dalam tiga seri surat utang. Rencananya, penerbitan tiga seri surat utang akan dilakukan pada 11 Desember 2018.

"Pemerintah mengakses pasar US Dollar dengan cepat dan oportunistik untuk melakukan pre-funding kebutuhan pembiayaan di tahun 2019," tulis keterangan tertulis Kemenkeu, Selasa (4/12/2018).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Ketiga seri surat utang tersebut terdiri dari Seri RI0224, Seri RI0229 dan Seri RI0249. Adapun rinciannya untuk Seri RI0224 sebesar US$750 juta untuk tenor 5 tahun dengan tingkat kupon 4,45%, yield (imbal hasil) 4,48%, dan price (harga) 99,852%.

Kedua, Seri RI0229 sebesar Rp1,25 miliar untuk tenor 10 tahun dengan tingkat kupon 4,75%, yield 4,78%, dan price 99,748%. Ketiga, Seri RI0249 sebesar US$1 miliar dengan tenor 30 tahun dengan tingkat kupon 5,35%, yield 5,38% dan price 99,539%.

"Penerbitan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk meningkatkan likuiditas SUN (surat utang negara) dalam denominasi US Dollar,” terangnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sebagai informasi untuk tahun fiskal 2019, pemerintah mencanangkan defisit anggaran sebesar 1,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini turun 7,25% dari outlook 2018 sebesar Rp387,4 triliun.

Sementara itu, dalam APBN 2019, pembiayaan utang netto ditetapkan sebesar Rp359,25 triliun, menurun dibandingkan angka dalam APBN 2018 sebesar Rp399,18 triliun. Pembiayaan tersebut direncanakan akan dipenuhi dari utang dalam denominasi valuta asing (valas) dan dalam denominasi rupiah, baik berupa Surat Berharga Negara (SBN) maupun pinjaman. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT