PROVINSI DKI JAKARTA

Tahun Ini, 1,5 Juta Lembar SPPT PBB Didistribusikan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Maret 2017 | 15:15 WIB
Tahun Ini, 1,5 Juta Lembar SPPT PBB Didistribusikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan secara simbolis SPPT PBB kepada wajib pajak, Jakarta, Jumat (3/3). (Foto: Berita Jakarta)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara simbolis menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) kepada wajib pajak.

Penyerahan secara simbolis tersebut diberikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada 100 wajib pajak di Balai Kota, Jalan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3)) dengan total nilai jumlah pajak yang harus dibayarkan sebesar Rp1 triliun.

“Kami akan kelola dengan baik dan administrasikan dengan asas keadilan. Kami harap setelah dibagikannya SPPT PBB-P2 ini kepada warga, maka kewajiban membayar PBB-P2 dapat dilakukan secara tepat waktu,” ujarnya, pekan lalu.

Baca Juga:
Ada Opsen Pajak Kendaraan, Kota Ini Bakal Dapat Rp1 Triliun per Tahun

Ahok mengatakan akan berupaya keras untuk meminta kepada pemerintah agar rumah tempat tinggal tidak dikenakan kenaikan PBB. Namun, untuk tempat usaha akan ada kenaikan dengan nilai yang disesuaikan.

Sementara, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Edi Sumantri mengatakan pelaksanaan acara simbolis penyampaian SPPT PBB-P2 tahun 2017 merupakan salah satu bentuk strategi awal dari rangkaian proses penagihan PBB-P2 dengan memprioritaskan pendekatan persuasif kepada wajib pajak potensial.

“Penyampaian SPPT merupakan proses lanjutan dari pemungutan pajak PBB setelah SPPT ditetapkan dan dicetak Badan Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Edi.

Baca Juga:
Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Edi menuturkan seperti dilansir dalam Berita Jakarta, penerimaan PBB-P2 tahun 2016 berhasil mencapai Rp7,02 triliun atau sekitar 98,89% dari target sebesar Rp7,1 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah telah menaikan target penerimaan PBB-P2 menjadi Rp7,7 triliun atau memberikan kontribusi kepada penerimaan daerah DKI Jakarta sebesar 21,8%.

Untuk periode 2017, data jumlah SPPT PBB-P2 dan jumlah ketetapan PBB-P2 tahun 2017 yang diterbitkan sekitar 1,5 juta lembar dengan rincian nilainya sebagai berikut:

  • Kepulauan Seribu: 3.981 SPPT, Rp54,7 miliar;
  • Jakarta Pusat: 195.932 SPPT, Rp1,2 triliun;
  • Jakarta Timur: 376.567 SPPT, Rp831,4 miliar;
  • Jakarta Barat: 374.038 SPPT, Rp1,1 triliun;
  • Jakarta Utara: 276.322 SPPT, Rp781,7 miliar; dan
  • Jakarta Selatan: 318.101 SPPT, Rp2,5 trilun.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

Rabu, 17 April 2024 | 14:00 WIB PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Aturan Baru Pajak Daerah yang Jadi Kewenangan Pemprov Kepulauan Riau

Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?