KEPABEANAN

Tahun Depan, Urus Dokumen Kepabeanan 100% Online

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 Desember 2018 | 18:45 WIB
Tahun Depan, Urus Dokumen Kepabeanan 100% Online

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) memberikan paparan. (foto: DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Outomasi pelayanan kepabeanan akan beroperasi penuh tahun depan. Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu akan sepenuhnya beralih kepada layanan berbasis digital melalui Pertukaran Data Elektronik (PDE).

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pelayanan berbasis internet ini akan sepenuhnya berlaku per 1 Januari 2019. Melalui sistem ini semua pelayanan terkait dokumen ekspor, impor, dan layanan kepabeanan lainnya akan migrasi 100% melalui internet.

“Ini salah satu agenda penguatan reformasi kepabeanan dan mandatory untuk dilaksanakan per 1 Januari 2019,” katanya, Senin (17/12/2018).

Baca Juga:
Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Heru menyebutkan selama dua tahun terakhir pengguna jasa kepabeanan memiliki dua opsi dalam mengurus dokumen, yakni melalui sistem lawas Electronic Data Interchange (EDI) dan PDE Internet. Mulai 2018, otoritas kepabeanan hanya akan menggunakan PDE Internet sebagai layanan tunggal.

Oleh karena itu, Heru mengimbau agar seluruh pengguna layanan beralih pada PDE Internet. Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mencatat 73% pengguna layanan kepabeanan sudah aktif menggunakan PDE Internet sebagai sarana mengurus dokumen ekspor-impor.

“Kita terus imbau agar 27% sisanya dapat segera migrasi. Kalau belum, mereka tidak bisa mengakses layanan kepabeanan di tahun depan,” paparnya.

Baca Juga:
Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Secara umum, Heru menjelaskan bahwa sistem kerja PDE Internet menggunakan aplikasi yang bisa diakses melalui komputer. Pengguna layanan mendaptkan user tersendiri sehingga memudahkan DJBC dalam melakukan identifikasi dan mengurus dokumen yang masuk melalui PDE Internet.

Melalui sistem ini, dia menjamin pengguna layanan kepabeanan dapat mengurus dokumen di manapun dan kapanpun sepanjang terhubung dengan jaringan internet. Langkah ini juga meminimalisasi pertemuan langsung dengan petugas untuk mengurus dokumen.

“Seluruh Kantor Bea Cukai sudah terhubung internet. Kami siap jalankan dengan terus melakukan pendampingan dan sosialisasi kepada pengguna layanan,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus