KOTA BANDA ACEH

Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:00 WIB
Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh berupaya menagih tunggakan pajak daerah dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Safiran Nizar mengatakan ada puluhan wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan. Menurutnya, saat ini kejaksaan mulai melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

"Penyelesaian tunggakan pajak daerah ini kami serahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara BPKK dan Kejari Banda Aceh," katanya, dikutip pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:
Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Safiran mengatakan BPKK melalui Bidang Penagihan sebetulnya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menagih tunggakan pajak daerah. Upaya yang dilaksanakan di antaranya melalui teguran secara lisan dan tertulis, pemanggilan, serta pelibatan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah selaku OPD penegakan peraturan daerah (qanun).

Meski demikian, tetap ada wajib pajak bandel yang tidak melunasi tunggakannya. Pada kasus seperti ini, penagihan tunggakan pajak daerah bakal dilimpahkan kepada kejaksaan negeri.

Dia menyebut terdapat 60 wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak daerahnya. Kejaksaan pun melaksanakan pemanggilan secara bertahap.

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Penagihan tunggakan pajak daerah dengan melibatkan kejaksaan negeri menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD yang terkumpul tersebut pada akhirnya juga akan dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ferry Ichsan Karunia meminta wajib pajak memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Dengan dukungan dari kejaksaan, dia berharap semua tunggakan pajak dapat segera terselesaikan.

"Komitmen tersebut dilakukan sebagai upaya pendampingan hukum kepada Pemkot Banda Aceh dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah," ujarnya dilansir atjehwatch.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya