KABUPATEN LAMPUNG BARAT

Sudah Online, Pemda Harap Masyarakat Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

Dian Kurniati | Senin, 29 Maret 2021 | 16:45 WIB
Sudah Online, Pemda Harap Masyarakat Bayar PBB-P2 Tepat Waktu

Ilustrasi. (DDTCNews)

LAMPUNG BARAT, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Lampung, meluncurkan sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) secara online atau tanpa tatap muka.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Lampung Barat Okmal mengatakan pemkab bekerja sama dengan Bank Lampung untuk merealisasikan pembayaran online tersebut. Dengan adanya sistem itu, masyarakat tidak perlu mendatangi ke kantor BPKD untuk membayar PBB-P2.

"Karena itu kami berharap masyarakat selaku objek pajak agar segera membayar tepat waktu sesuai SPPT yang ada," katanya, dikutip Senin (29/3/2021).

Baca Juga:
Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Okmal menuturkan peluncuran sistem pembayaran PBB-P2 online tersebut menjadi upaya pemkab mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Pemkab bersama Bank Lampung akan menggencarkan sosialisasi terkait dengan kemudahan pembayaran tersebut.

Dia berharap semua pembayaran PBB-P2 tahun ini bisa dilakukan seluruhnya melalui sistem online. Menurutnya, BPKD hanya akan menerima pembayaran PBB-P2 secara tunai jika server mengalami gangguan jaringan.

Menu pembayaran PBB-P2 telah tersedia di aplikasi milik Bank Lampung. Aplikasi itu juga telah terkoneksi dengan pusat data PBB-P2 di server Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (i-SISMIOP).

Baca Juga:
Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Ketika membayar, wajib pajak cukup memasukkan nomor pembayaran atau nomor pokok objek pajak pada aplikasi dan mentransfer nominal sesuai yang tercantum pada surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).

Setelah itu, wajib pajak juga perlu melampirkan nomor objek pajak dalam bentuk file dengan format Excel. Adapun pemkab telah mendistribusikan ribuan SPPT kepada wajib pajak di seluruh Lampung Barat. Dia optimistis target penerimaan PBB-P2 akan tercapai tahun ini.

"Target PBB Lampung Barat tahun ini sebanyak Rp4,296 miliar, tersebar di 15 kecamatan ditambah PBB PLTA, PLN, dan Lampung Hydroenergi," ujarnya seperti dilansir lampost.co. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN TEGAL

Rayakan HUT Ke-423, Pemda Adakan Pemutihan Pajak Daerah

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN KUNINGAN

Daftar Tarif Pajak Baru di Kuningan, Tarif Beragam untuk PBJT Listrik

Kamis, 09 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Mendagri: Pemda dengan Rasio PAD di Bawah 20% Jangan Mimpi Bisa Maju

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Mei 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN BANYUMAS

Tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu Ditetapkan Paling Tinggi 40%

Kamis, 09 Mei 2024 | 15:30 WIB KONSULTASI PAJAK

Angsuran PPh Pasal 25 bagi WP Masuk Bursa, Bagaimana Ketentuannya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 14:30 WIB BEA CUKAI BOJONEGORO

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Kamis, 09 Mei 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pusat Bayar Gaji Karyawan Cabang, Siapa yang Potong PPh Pasal 21-nya?

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Penerbitan SP2DK Tak Boleh Ganggu Usaha Wajib Pajak

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Batas Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa Pajak Penghasilan

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Resign di Tengah Tahun dan Sudah Lapor SPT, Tetap Minta Bukti Potong?

Kamis, 09 Mei 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN MONETER

Stabilisasi Nilai Tukar, Cadangan Devisa Turun 4,2 Miliar Dolar AS