KEPATUHAN PAJAK

Sudah 8,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, DJP Klaim Kepatuhan Meningkat

Redaksi DDTCNews
Kamis, 29 Maret 2018 | 11.49 WIB
Sudah 8,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT, DJP Klaim Kepatuhan Meningkat

JAKARTA, DDTCNews – Jumlah penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahun ini diklaim lebih baik dari tahun sebelumnya. Hingga 28 Maret 2018, Ditjen Pajak telah menerima 8,7 juta SPT. Angka tersebut meningkat 13% dibanding tahun sebelumnya.

"Kita cukup happy melihat kesadaran masyarakat dalam menyampaikan SPT meningkat tahun ini," kata Dirjen Pajak Robert Pakpahan saat mengunjungi KPP Wajib Pajak Besar, Kamis (29/3).

Seperti yang diketahui, target laporan SPT periode 2017 sebesar 80% dari 18 juta wajib pajak, realisasi pelaporan periode 2016 sebesar 73% dari target.

Adapun, tenggat waktu penyampaian SPT PPh orang pribadi akan jatuh pada lusa, Sabtu 31 Maret 2018. Untuk itu, Robert terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan SPT. Ia menyebut sistem pelaporan SPT sudah dipermudah.

"Metode juga dipermudah. Ada e-filing, website, juga channel-channel-nya ditambah," terang Robert.

Dia juga menilai dengan penyampaian SPT berbasis elektronik dapat menekan kesibukan kantor pajak jelang batas akhir penyampaian SPT. Oleh karena itu, diharapkan target kapatuhan dapat meningkat tahun ini.

"Kita lihat di KPP antreannya tidak setinggi tahun lalu. Biasanya untuk bertanya sekarang bertanya lewat internet juga cukup mudah," tutupnya.(Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.