Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno (kiri) memberikan penjelasan terkait dengan subsidi gaji. (tangkapan layar Youtube Kemenaker)
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Ketenagakerjaan akan memperbesar kapasitas penyaluran bantuan langsung tunai atau subsidi gaji kepada para pekerja, dari yang semula 2,5 juta menjadi 3 juta rekening setiap pekan.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno mengatakan penyaluran subsidi gaji kepada 2,5 juta rekening pada gelombang I telah sepenuhnya tersalur atau masih berada di bank perantara. Kini, pemerintah tengah bersiap menyalurkan subsidi gaji untuk 3 juta rekening pada gelombang II.
“Angkanya lebih tinggi, tidak 2,5 juta lagi. Harapannya, sekurang-kurangnya 3 juta. Senin ini kami mulai melakukan check and recheck setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya melalui akun Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, dikutip pada Senin (31/8/2020).
Soes mengatakan pemerintah ingin mempercepat penyaluran subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja. Penyaluran subsidi gaji tahap I akan dilakukan dalam 5 gelombang, maksimum 30 September 2020.
Menurutnya, berita acara penyerahan data calon penerima subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan akan dilakukan hari ini. Setelah kementeriannya memeriksa ulang data tersebut, subsidi gaji akan segera disalurkan melalui bank penyalur.
Soes menyebut subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Pekerja juga harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, serta tercatat aktif membayar iuran hingga Juni 2020.
Selain pekerja, subsidi gaji juga diberikan kepada pegawai pemerintah nonaparatur sipil negara, termasuk guru honorer. Simak pula artikel ‘Hore! Jokowi Sebut Pegawai Pemerintah Non-ASN Juga Dapat Subsidi Gaji’.
Mereka akan mendapatkan subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau senilai total 2,4 juta. Namun, pembayarannya dilakukan setiap dua bulan dengan masing-masing sebesar Rp1,2 juta. Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran Rp37,8 triliun untuk memberikan subsidi gaji tersebut.
"Tahap I kan selesai akhir September. Sisanya kapan? Akan disalurkan lagi sampai akhir Desember," ujarnya. (kaw)