LAPORAN TAHUNAN DJP

Strategi Pemeriksaan Bukper DJP, Ribuan WP Betulkan SPT & Bayar Pajak

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 November 2022 | 15:10 WIB
Strategi Pemeriksaan Bukper DJP, Ribuan WP Betulkan SPT & Bayar Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Strategi yang digalakkan Ditjen Pajak (DJP) dalam pemeriksaan bukti permulaan pada tahun lalu telah mendorong pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) dan/atau melakukan pembayaran.

Berdasarkan pada Laporan Tahunan DJP 2021, strategi yang digalakkan dalam kegiatan pemeriksaan bukti permulaan adalah kolaborasi penegakan hukum dengan fungsi pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan lainnya.

“Kinerja kolaborasi penegakan hukum ini pada tahun 2021 mendorong 5.110 wajib pajak melakukan pembetulan SPT dan/atau melakukan pembayaran sebesar Rp1,6 triliun,” bunyi penggalan laporan tersebut, dikutip pada Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:
Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

DJP mengatakan pemeriksaan bukti permulaan adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk mendapatkan bukti permulaan tentang adanya dugaan telah terjadi tindak pidana di bidang perpajakan. Simak pula ‘Mengenal Tindak Pidana di Bidang Perpajakan’.

Pemeriksaan bukti permulaan, sambung DJP, dilaksanakan dengan dasar adanya indikasi tindak pidana perpajakan yang diperoleh dari hasil pengembangan dan analisis atas informasi, data, laporan, dan pengaduan (IDLP).

Kinerja pemulihan kerugian pada pendapatan negara sepanjang 2021, lanjut otoritas, juga menunjukkan hasil yang optimal. Jumlah pemulihan kerugian pada pendapatan negara mencapai Rp1,34 triliun dari target Rp1,07 triliun.

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Adapun jumlah pemulihan kerugian pada pendapatan negara itu berasal dari 434 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan (LPBP) yang diselesaikan dengan pengungkapan ketidakbenaran perbuatan Pasal 8 ayat (3) UU KUP s.t.d.t.d UU HPP.

Pada tahun lalu, ada pula joint investigasi DJP bersama DJBC. Joint investigasi ini berhasil menyelesaikan pemeriksaan bukti permulaan atas 22 wajib pajak terkait dengan implementasi multidoor investigation. Selain itu, ada piloting pemanfaatan data Pemberitahuan Pabean Free Trade Zone dengan kode 01 (PPFTZ-01). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara