STHI JENTERA

STH Indonesia Jentera Cetak Praktisi Hukum yang Berintegritas Tinggi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 07 Juni 2023 | 20:15 WIB
STH Indonesia Jentera Cetak Praktisi Hukum yang Berintegritas Tinggi

Ketua STH Indonesia Jentera Arief T. Surowidjojo (kelima dari kiri), Founder DDTC Darussalam (ketujuh dari kiri), dan Founder DDTC Danny Septriadi (keenam dari kiri), serta civitas academica STHI Jentera dan penerima beasiswa DDTC usai penandatanganan MoU.

JAKARTA, DDTCNews - Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera memperbarui kesepakatan kerja sama pendidikan dengan DDTC. Kedua pihak resmi menandatangani nota kesepemahaman pada hari ini, Rabu (7/6/2023).

Kemitraan yang dilakukan STHI Jentera bersama DDTC menjadi salah satu bagian dari upaya untuk menyiapkan kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan akan keilmuan di bidang hukum yang diperlukan seluruh pemangku kepentingan.

Kerja sama yang juga mencakup riset, pendidikan, dan pelatihan di bidang hukum pajak ini diharapkan bisa mendorong lahirnya praktisi hukum yang memiliki kualitas serta integritas tinggi.

Baca Juga:
Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Kolaborasi pendidikan antara STHI Jentera dan DDTC ini mendukung metode pembelajaran yang diterapkan dalam perkuliahan, yakni integrasi antara konsep akademik dan praktik. Selama ini, STHI Jentera juga berfokus untuk memberikan pemahaman dan penguasaan keterampilan dasar yang mumpuni kepada mahasiswanya.

STHI Jentera juga menjadikan praktisi serta ahli hukum yang memiliki kapasitas sesuai keilmuannya sebagai tenaga pengajar di kampus. Hukum perpajakan menjadi salah satu topik yang dikerjasamakan antara STHI Jentera dan DDTC, guna meningkatkan kualitas SDM bidang hukum di Indonesia.

Kerja sama pendidikan yang dijalin dengan DDTC kali ini juga menjadikan STHI Jentera selangkah lebih maju dalam merawat dan membangun hukum di Indonesia sebagai medium penggerak dalam mencapai Indonesia yang demokratis, berkeadilan, dan sejahtera.

Baca Juga:
20 Artikel Lomba Menulis Pajak dan Politik Sudah Tayang! Baca di Sini

Bagi STHI Jentera, pendidikan hukum yang berkualitas menjadi sangat penting untuk menghasilkan praktisi hukum yang mempunyai kecakapan dan integritas tinggi dalam mendukung upaya reformasi hukum di Indonesia.

Guna mendukung misi dalam mencetak praktisi hukum berintegritas, selama ini DDTC telah menyalurkan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa STHI Jentera. Selama 7 tahun STHI berdiri, setidaknya ada 1 mahasiswa di setiap angkatan yang menerima dukungan biaya pendidikan dari DDTC. Program beasiswa pendidikan ini menjadi bagian dari kerja sama yang sudah dijalin oleh STHI Jentera dengan DDTC.

Sebagai informasi, STHI Jentera didirikan pada 1 Juli 2011 dan dikelola oleh Yayasan Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (YSHK), sebuah institusi dengan berbagai pengalaman dalam bidang penelitian, advokasi, pelatihan, dan sistem informasi hukum.

Baca Juga:
Mendulang Suara Rakyat Melalui Zonasi Pajak untuk Pemerataan Ekonomi

Mulai tahun akademik 2015/2016, Jentera menyelenggarakan program studi Strata 1 (S1) Ilmu Hukum setelah memperoleh izin dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (DIKTI) pada 10 Juni 2014. Perizinan itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 145/E/O/2014 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Didukung deretan akademisi dan praktisi hukum terkemuka, lulusan Jentera diharapkan mampu berjuang agar hukum dapat benar-benar menjadi alat untuk mencapai keadilan, bukan hanya bunyi pasal semata.

Berbarengan dengan penandatanganan MoU antara STHI Jentera dan DDTC, digelar pula diskusi publik bertajuk Peran dan Masa Depan Pengadilan Pajak. Diskusi ini menghadirkan narasumber kompeten yakni Founder DDTC Darussalam, Komisioner Komisi Yudisial sekaligus pengajar STHI Jentera Binziad Kadafi, dan Peneliti LeIP sekaligus Pengajar STHI Jentera Dian Rositawati.

Diskusi publik ini menghadirkan Ketua Bidang Studi Hukum Bisnis STH Indonesia Jentera Muhammad Faiz Aziz sebagai moderator. Publik bisa mengikutinya melalui live streaming Youtube. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Jumat, 22 September 2023 | 14:27 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

20 Artikel Lomba Menulis Pajak dan Politik Sudah Tayang! Baca di Sini

Jumat, 22 September 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Mendulang Suara Rakyat Melalui Zonasi Pajak untuk Pemerataan Ekonomi

Jumat, 22 September 2023 | 10:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Merespons Potensi Dampak Konflik Rusia-Ukraina Lewat Pajak

BERITA PILIHAN
Minggu, 24 September 2023 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apakah Tas Mewah Dipungut PPnBM? Begini Aturannya

Minggu, 24 September 2023 | 08:30 WIB PMK 80/2023

Ditjen Pajak Bisa Terbitkan SKP dan STP dengan Mata Uang Dolar AS

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Harga Komoditas Menurun, Sri Mulyani Waspadai Efeknya ke Setoran Pajak

Sabtu, 23 September 2023 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Perkuat Hubungan Ekonomi Kedua Yurisdiksi, Senat Dukung P3B AS-Taiwan

Sabtu, 23 September 2023 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Fenomena Jualan Lewat Medsos, Jokowi: Segera Disusun Regulasinya

Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023