KINERJA FISKAL

Sri Mulyani Serahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019

Dian Kurniati | Kamis, 16 Juli 2020 | 16:16 WIB
Sri Mulyani Serahkan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berpidato dalam rapat paripurna DPR, Kamis (16/7/2020). (tangkapan layar Youtube DPR RI)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN (P2 APBN) Tahun Anggaran 2019.

Bersamaan dengan itu, Sri Mulyani juga menyampaikan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2019 yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK juga telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pelaksanaan APBN 2019.

"RUU ini diajukan pemerintah kepada DPR RI untuk dibahas dan selanjutnya dimintakan persetujuan untuk ditetapkan menjadi undang-undang," katanya saat berpidato dalam sidang paripurna DPR RI, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani memaparkan ringkasan realisasi APBN 2019. Dia menyebut realisasi pendapatan negara pada tahun 2019 senilai Rp1.960,6 triliun atau 90,6% dari target pada APBN 2019. Pendapatan negara tersebut meningkat Rp16,9 triliun atau 0,9% dibandingkan dengan realisasi tahun 2018.

Realisasi pendapatan negara tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan senilai Rp1.546,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp408,9 triliun, dan penerimaan hibah senilai Rp5,5 triliun.

Kemudian, realisasi belanja negara mencapai Rp2.309,3 triliun atau 93,8% dari APBN 2019. Belanja itu terdiri atas belanja pemerintah pusat senilai Rp1.496,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp812,9 triliun. Realisasi belanja negara itu naik 4,3% dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sri Mulyani juga melaporkan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), yang pada awal 2019 senilai Rp175,2 triliun. Namun pada 2019, terdapat penggunaan SAL sebesar Rp15 triliun, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) senilai Rp53,4 triliun, dan penyesuaian SAL senilai Rp900 miliar.

"Sehingga saldo akhir SAL tahun anggaran 2019 adalah sebesar Rp212,7 triliun," ujarnya.

Berdasarkan neraca per 31 Desember 2019, aset tercatat senilai Rp10.467,5 triliun, kewajiban senilai Rp5.340,2 triliun, dan ekuitas senilai Rp5.127,3 triliun. Nilai aset pemerintah tersebut mengalami kenaikan Rp4.142,2 triliun atau 65,5% dari aset pemerintah per 31 Desember 2018.

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sri Mulyani menambahkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2019 memiliki tantangan tersendiri karena dilaksanakan di dalam masa pandemi Covid-19. Menurutnya, masa pandemi telah mempengaruhi pelaksanaan beberapa tahapan sebelum penyampaian RUU P2 APBN TA 2019 kepada DPR, mulai dari proses penyusunan LKPP, pemeriksaan LKPP oleh BPK, hingga penyusunan RUU P2 APBN TA 2019.

Misalnya dalam proses audit oleh BPK, kendala yang terjadi seperti keterbatasan interaksi fisik, penyampaian dokumen, maupun pengujian lapangan atas data di dalam LKPP tahun 2019. Meski demikian, dia menyebut pemerintah dan BPK tetap menjunjung tinggi profesionalitas.

"Sehingga kualitas LKPP dan hasil pemeriksaannya tetap terjaga. Pemerintah menyampaikan RUU P2 APBN TA 2019 secara tepat waktu kepada DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT