HARI PAJAK 14 JULI

Sri Mulyani: Reformasi Pajak Tidak Parsial

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 16:05 WIB
Sri Mulyani: Reformasi Pajak Tidak Parsial

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Agenda reformasi pajak dipastikan tetap berjalan dalam arah yang tepat. Perbaikan tidak hanya dilakukan pada tataran kebijakan tapi juga berlaku pada tataran internal organisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan reformasi pajak tidak dilakukan setengah hati. Perbaikan terus dilakukan meskipun tidak banyak disorot pemberitaan.

“Sebetulnya reformasi pajak justru dilakukan tidak parsial, justru secara keseluruhan, mungkin tidak semuanya di-capture,” katanya DI Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Baca Juga:
Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu kemudian memberi contoh perbaikan proses bisnis yang tidak banyak diketahui khalayak ramai. Perbaikan tata kelola organisasi dan sumber daya manusia, menurutnya, terus menerus dilakukan oleh otoritas pajak.

Dari tata kelola organisasi, lanjutnya, otoritas melakukan peninjauan atas kerja kantor wajib pajak besar, kantor madya, dan pratama. Sisi sumber daya manusia juga ikut disentuh dengan perbaikan mekanisme pemberian tunjangan dan pengawasan internal.

“Bicara masalah sumber daya manusia bukan hanya soal tunjangan kinerja tapi juga perbaikan jenjang karir. Kemudian, ada juga menciptakan suasana internal dengan check and balance melalui mekanisme whistle blower,” paparnya.

Baca Juga:
Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Untuk urusan kebijakan, Sri Mulyani memastikan adanya upaya Kemenkeu untuk merombak sejumlah aturan main. Aspek yang paling banyak dibahas adalah revisi UU pajak penghasilan (PPh) untuk mengakomodasi janji politik Presiden Joko Widodo berupa pemangkasan tarif PPh badan.

“Yang sifatnya headline yaitu bagaimana mengubah peraturan perpajakan yang sesuai dengan aspirasi dan juga janji yang disampaikan bapak presiden, aspirasi dari dunia usaha,” katanya.

Terkait penurunan tarif PPh badan yang direncanakan dari 25% menjadi 20%, Sri Mulyani mengaku sedang menyusun kajiannya. “Kita harapkan akan bisa disampaikan presiden pada bulan mendatang,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Istri Ingin Daftar NPWP tapi Suami Juga Belum Punya, Ini Kata DJP

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak