PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Mampu Tumbuh 5,3% Tahun Ini

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Mei 2019 | 16:13 WIB
Sri Mulyani Masih Optimistis Ekonomi Mampu Tumbuh 5,3% Tahun Ini

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah masih percaya diri dapat mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3% pada tahun ini, sesuai dengan asumsi yang ada dalam APBN 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani masih optimistis asumsi pertumbuhan ekonomi yang dipatok dalam APBN 2019 dapat dicapai. Optimisme tersebut mensyaratkan iklim investasi dan kepercayaan masyarakat yang tetap kondusif di sepanjang tahun.

Insyaallah kita usahakan, terutama kepercayaan dari investasi dan konsumsi, bisa kita jaga di semester II/2019,” katanya di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Rabu (8/4/2019).

Baca Juga:
APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan arah kebijakan akan dialamatkan untuk mendorong investasi dan kepercayaan masyarakat. Kedua faktor ini, menurutnya, masih belum optimal pada kuartal I/2019.

Adapun, kinerja belanja, terutama untuk biaya subsidi, dinilai tidak cukup dalam menumbuhkan perekonomian. Oleh karena itu, kegiatan investasi diharapkan dapat segera terakselerasi setelah Pemilu April lalu.

Pasca berakhirnya kontes politik, Sri Mulyani menilai aspek ketidakpastian dapat berkurang secara signifikan. Dengan demikian, pelaku usaha bisa segera melakukan ekspansi untuk memperbaiki kinerja investasi hingga akhir tahun nanti.

“Kuartal pertama kita lihat dari sisi konsumsi, investasi mestinya bisa lebih tinggi lagi. Mungkin dalam hal ini yang dilakukan pemerintah untuk genjot, terutama dari sisi belanja sosial yang sudah meningkat cukup bagus. Itu menolong untuk rumah tangga kelompok bawah,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan