UU HPP

Sosialisasikan Ketentuan PPS Cs, Sri Mulyani Mengaku Senang Bertemu WP

Dian Kurniati
Selasa, 14 Desember 2021 | 11.15 WIB
Sosialisasikan Ketentuan PPS Cs, Sri Mulyani Mengaku Senang Bertemu WP

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan kegembiraannya bisa bertemu wajib pajak menjelang akhir tahun ini.

Pernyataan menkeu tersebut bukan tanpa alasan. Menurut pengalamannya, para wajib pajak prominen biasanya pergi berlibur ke luar negeri setiap akhir tahun. Namun akibat pandemi Covid-19, wajib pajak tersebut tidak bisa bepergian sehingga pemerintah bisa bertemu untuk menyosialisasikan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

"Ini banyak yang merupakan para prominent taxpayers. Terima kasih atas kehadirannya. Biasanya bulan Desember pertengahan mereka tidak ada di sini, tapi berkah dari Covid dan diminta Pak Presiden untuk tinggal di Jakarta atau Indonesia saja," katanya dalam Sosialisasi UU HPP (Jakarta-Banten), Selasa (14/12/2021).

Sri Mulyani mengatakan UU HPP menjadi bagian dari upaya pemerintah melaksanakan reformasi perpajakan. Ruang lingkup pengaturan UU HPP meliputi ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai.

Menurutnya, reformasi perpajakan menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menyehatkan kembali defisit APBN yang telah bekerja keras selama pandemi Covid-19. Melalui penerimaan perpajakan yang meningkat, defisit akan dapat turun secara bertahap.

Melalui UU HPP, Sri Mulyani menyebut pemerintah ingin mendesain pajak secara netral, efisien, fleksibel, menjaga stabilitas, dan adil. Menurutnya, pajak menjadi salah satu instrumen yang tidak hanya untuk menciptakan stabilitas tapi juga keadilan.

"Yang lemah tidak dipungut pajak, bahkan dibantu," ujarnya.

Sri Mulyani menyosialisasikan UU HPP kepada kalangan pengusaha dan wajib pajak prominen yang diundang dari Kanwil DJP DKI Jakarta dan Banten.

Dia juga berharap para wajib pajak prominen tetap patuh terhadap arahan pemerintah untuk tidak bepergian ke luar negeri. Sebagai gantinya, mereka dapat berlibur di dalam negeri agar dampaknya terhadap pemulihan ekonomi nasional semakin terasa.

"Kalau ingin libur, liburlah di Indonesia saja. Buang uangnya di Indonesia supaya perekonomian kita pulih," imbuhnya. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.