KEBIJAKAN PAJAK

Soal Target Pendapatan 2024, BKF: Trennya Baik Tapi Tetap Waspada

Dian Kurniati | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:00 WIB
Soal Target Pendapatan 2024, BKF: Trennya Baik Tapi Tetap Waspada

Ilustrasi. Gedung Badan Kebijakan Fiskal.

JAKARTA, DDTCNews – Melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), pemerintah menargetkan pendapatan negara 2024 mencapai Rp2.719,1 triliun -Rp2.865,3 triliun atau 11,81% - 12,38% terhadap PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan target-target dalam KEM-PPKF 2024 tergolong sangat konservatif. Meski begitu, pemerintah tetap mewaspadai berbagai risiko pada tahun depan termasuk soal penurunan harga komoditas.

"Sejauh ini, kami melihat arah penerimaan kita akan lebih baik dari APBN 2023. Tetapi, ini juga ada warning, bagus, kami akan siapkan berbagai skenario kalau itu berubah," katanya, dikutip pada Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Febrio menuturkan kinerja pendapatan negara sejauh ini masih melanjutkan tren positif meskipun terjadi perlambatan. Menurutnya, hal tersebut disebabkan penurunan harga komoditas yang makin mendekati level normal.

Harga Komoditas Jadi Salah Satu Tantangan Penerimaan

Dia menilai penurunan harga komoditas akan menjadi salah satu faktor risiko dalam pengumpulan pendapatan negara pada 2024. Namun, ia meyakini pendapatan bakal tetap menguat sejalan dengan kondisi ekonomi yang diperkirakan lebih baik pada tahun depan.

"Kami juga akan mengelola fiskal secara prudent, hati-hati," ujarnya.

Baca Juga:
BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Pada KEM-PPKM 2024, pemerintah mendesain postur makro fiskal dengan defisit anggaran sebesar 2,16% - 2,64% PDB. Apabila pendapatan negara dirancang 11,81% - 12,38% PDB maka belanja negara berkisar 13,97% - 15,01% PDB.

Dengan defisit anggaran yang sudah di bawah 3% PDB, rasio utang pada 2024 diperkirakan akan hanya akan sebesar 38,07% - 38,97%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen