PENERIMAAN PAJAK

Soal Target Pajak, Wamenkeu: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Januari 2019 | 15:37 WIB
Soal Target Pajak, Wamenkeu: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Wakli Menteri Keuangan Mardiasmo. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menjamin tidak akan ada kegaduhan baru dalam upaya pengamanan target penerimaan pajak tahun ini. Bagaimanapun, target penerimaan tahun ini tercatat naik 20% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) sekaligus Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) John Hutagaol dalam seminar bertajuk Outlook Penerimaan Pajak Indonesia Tahun Anggaran 2019: Strategi dan Tantangannya’.

Dalam acara hasil kerja sama IAI KAPj dengan Program Studi MAKSI PPAk FEB UI dan Tax Education and Research Center (TERC) FEB UI ini, Mardiasmo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan target setoran pajak yang terus naik tiap tahunnya. DJP, sambungnya, justru akan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap wajib pajak (WP).

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan target besar ini. Saya yakin DJP akan melaksanakan tugas secara profesional dan semangat rekonsiliasi dalam rangka perbaikan kepatuhan pajak,” katanya, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, kolaborasi antara WP dan otoritas pajak menjadi kunci keberhasilan pemenuhan target penerimaan pada tahun ini. Diibaratkan sebagai aktor, Mardiasmo menyebut setiap pihak mempunyai peran masing-masing dalam konteks pemenuhan kewajiban dan hak perpajakan.

Otoritas pajak misalnya, mempunyai mandat untuk menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab. Sementara itu, WP juga mempunyai tugas krusial untuk membayar kewajibannya secara tepat dan benar.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Dengan demikian, lanjutnya, pekerjaan menantang untuk mengumpulkan penerimaan di tahun politik dapat tercapai. Pasalnya kolaborasi dan basis capaian pada 2018 yang menjanjikan telah menjadi modal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2019.

“Pada 2018, pemerintah mengambil kebijakan penurunan tarif PPh UMKM dan percepatan restitusi. Kemudian, pada 2019, dilakukan berbagai upaya untuk mengimplemtasikan AEoI, memberikan insentif yang tepat sasaran dancompliance risk management (CRM),” jelas Mardiasmo.

Penerimaan pajak 2019 ditarget senilai Rp1.577,6 triliun. Target itu naik 10,79% dibandingkan target APBN 2018 senilai Rp1424,0 triliun atau tumbuh 20,1% dari realisasi penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp1.315 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya