PENERIMAAN PAJAK

Soal Target Pajak, Wamenkeu: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Redaksi DDTCNews
Senin, 28 Januari 2019 | 15.37 WIB
Soal Target Pajak, Wamenkeu: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir

Wakli Menteri Keuangan Mardiasmo. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menjamin tidak akan ada kegaduhan baru dalam upaya pengamanan target penerimaan pajak tahun ini. Bagaimanapun, target penerimaan tahun ini tercatat naik 20% dibandingkan dengan realisasi tahun lalu.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak (DJP) sekaligus Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak (IAI KAPj) John Hutagaol dalam seminar bertajuk  Outlook Penerimaan Pajak Indonesia Tahun Anggaran 2019: Strategi dan Tantangannya’.

Dalam acara hasil kerja sama IAI KAPj dengan Program Studi MAKSI PPAk FEB UI dan Tax Education and Research Center (TERC) FEB UI ini, Mardiasmo mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan target setoran pajak yang terus naik tiap tahunnya. DJP, sambungnya, justru akan terus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap wajib pajak (WP).

“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan target besar ini. Saya yakin DJP akan melaksanakan tugas secara profesional dan semangat rekonsiliasi dalam rangka perbaikan kepatuhan pajak,” katanya, Senin (28/1/2019).

Menurutnya, kolaborasi antara WP dan otoritas pajak menjadi kunci keberhasilan pemenuhan target penerimaan pada tahun ini. Diibaratkan sebagai aktor, Mardiasmo menyebut setiap pihak mempunyai peran masing-masing dalam konteks pemenuhan kewajiban dan hak perpajakan.

Otoritas pajak misalnya, mempunyai mandat untuk menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab. Sementara itu, WP juga mempunyai tugas krusial untuk membayar kewajibannya secara tepat dan benar.

Dengan demikian, lanjutnya, pekerjaan menantang untuk mengumpulkan penerimaan di tahun politik dapat tercapai. Pasalnya kolaborasi dan basis capaian pada 2018 yang menjanjikan telah menjadi modal untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam APBN 2019.

“Pada 2018, pemerintah mengambil kebijakan penurunan tarif PPh UMKM dan percepatan restitusi. Kemudian, pada 2019, dilakukan berbagai upaya untuk mengimplemtasikan AEoI, memberikan insentif yang tepat sasaran dancompliance risk management (CRM),” jelas Mardiasmo.

Penerimaan pajak 2019 ditarget senilai Rp1.577,6 triliun. Target itu naik 10,79% dibandingkan target APBN 2018 senilai Rp1424,0 triliun atau tumbuh 20,1% dari realisasi penerimaan tahun lalu yang sebesar Rp1.315 triliun. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.