RAPAT PARIPURNA DPR

Soal Rendahnya Tax Ratio RI, Ini Respons Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Juli 2018 | 14:23 WIB
Soal Rendahnya Tax Ratio RI, Ini Respons Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Rapat paripurna tersebut membahas mengenai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017.

Rapat sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto. Agenda hari ini sendiri merupakan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi atas keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok rancangan undang-undang tentang pertanggung jawaban atas pelaksanaan APBN 2017.

Dalam salah satu tanggapannya ialah soal rendahnya tax ratio Indonesia. Data terkini, tax ratio berada di angka 11%. Sejumlah kebijakan akan ditempuh untuk menaikkan angka tersebut pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga:
Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

"Pemerintah akan terus meningkatkan penerimaan perpajakan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sri Mulyani di ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/6).

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah menyiapkan 4 langkah untuk memastikan adanya perbaikan kinerja pajak. Pertama, dengan melakukan intensifkasi, ekstensifikasi, penegakan hukum, pemeriksaan dan penagihan pajak.

"Kedua, melakukan reformasi perpajakan baik terkait aspek sumber daya manusia maupun teknologi informasi. Ketiga, melakukan evaluasi dan perbaikan atas Proees bisnis penatausahaan perpajakan Selain itu, Pemerintah juga secara terus rrnerus berupaya agar target penerimaan pajak dapat tercapai," terangnya.

Baca Juga:
Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Kemudiam senjata terakhir adalah memanfaatkan kerangka kerja sama global untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak. Hal ini akan menjadi kerangka kerja Kemenkeu dengan menghimpun data dari pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

"Pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan di bidang perpajakan, penyempurnaan berbagai peraturan perpajakan Iermasuk ketentuan umum dan tata cara perpajakan, serta peningkatan kapasitas organisasi," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Mei 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kumpulkan Pejabat Bea Cukai, Sri Mulyani Sampaikan Pesan Ini

Minggu, 12 Mei 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Banyak Insentif, Menkeu Harap Ekosistem Kendaraan Listrik Terbentuk

Kamis, 09 Mei 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Penyesuaian Pajak Hiburan untuk Dorong Wisata Daerah

BERITA PILIHAN
Selasa, 14 Mei 2024 | 19:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kapan Surat Tagihan Pajak (STP) Diterbitkan DJP? Simak di Sini

Selasa, 14 Mei 2024 | 18:03 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Ini Masuk Dafnom Soal Imbauan Pembetulan Laporan Pajak

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:31 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tak Hanya Padankan NIK-NPWP, Data Keluarga Juga Perlu Diperbarui

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Perlukah Bikin NPWP Baru karena NIK Tak Kunjung Padan? Ini Kata DJP

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Jika Perpanjangan SPT Tahunan Ditolak Bisa Dianggap Telat Lapor

Selasa, 14 Mei 2024 | 17:20 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Baru Bisa Kirim Laporan Keuangan Manual, Ini Format Suratnya