WEBINAR INTERNASIONAL

Soal Reformasi Administrasi Pajak, Ini Pesan Akademisi dan Praktisi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Agustus 2020 | 10:13 WIB
Soal Reformasi Administrasi Pajak, Ini Pesan Akademisi dan Praktisi

Dekan FEB UI Beta Yulianita Gitaharie dan Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan sambutan pembuka dalam webinar internasional bertajuk “Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt and Future Direction” Rabu (26/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews – TERC LPEM FEB UI berkolaborasi dengan DDTC Fiscal Research menggelar webinar internasional mengenai reformasi administrasi pajak.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan FEB UI Beta Yulianita Gitaharie. Dia menekankan pentingnya proses reformasi administrasi pajak di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga bisa belajar dari negara tetangga seperti Selandia Baru dan Australia.

Pasalnya, dalam acara webinar internasional ini juga hadir peneliti pajak dari University of Canterbury Selandia Baru Adrian Sawyer. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk melihat bagaimana reformasi administrasi pajak dilakukan dan aspek apa saja yang bisa diadopsi Indonesia.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

"Jadi pembahasan terkait reformasi administrasi pajak di Indonesia bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan Selandia Baru dan Australia," katanya dalam webinar bertajuk “Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt and Future Direction” Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan setiap pengetahuan dan informasi yang tersaji dalam webinar internasional ini dapat menjadi bahan yang berguna bagi otoritas untuk memperkuat proses reformasi pajak yang sedang dijalankan terutama dari sisi administrasi.

Reformasi administrasi pajak, sambungnya, sangat penting dijalankan karena penerimaan pajak menjadi penopang utama pendapatan negara.

Baca Juga:
Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Selanjutnya, Managing Partner DDTC Darussalam menekankan proses reformasi administrasi pajak tidak berjalan statis dan hanya melibatkan DJP sebagai otoritas pajak. Proses reformasi untuk perbaikan sistem administrasi pajak idealnya melibatkan banyak pihak.

Hal ini tidak lain agar hasil dari reformasi yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat bagi otoritas tapi juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Oleh karena itu, partisipasi aktif juga datang dari banyak pihak mulai dari akademisi hingga pihak lain yang banyak berinteraksi dengan otoritas.

"Pengelolaan pajak di Indonesia bukan hal yang statis. Reformasi harus melibatkan banyak aspek seperti pendidikan dan partisipasi aktif semua pihak," imbuhnya.

Dalam konteks reformasi pajak, Darussalam menegaskan pula pentingnya edukasi dan riset dalam bidang pajak. Kolaborasi antara TERC LPEM FEB UI dan DDTC Fiscal Research diharapkan mampu memperkuat pula literasi pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 04 April 2024 | 11:10 WIB PEMILU 2024

Catat, Ini Tahapan dan Jadwal Pilkada Serentak 2024

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

Jumat, 26 April 2024 | 11:09 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Secara Neto Kontraksi 8,86 Persen di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS KEPABEANAN

Kriteria Barang Bawaan Impor yang Wajib Diperiksa via Jalur Merah

Jumat, 26 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Sertel ke KPP Hanya Bisa oleh Pengurus Badan, Siapa Saja?

Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan