WEBINAR INTERNASIONAL

Soal Reformasi Administrasi Pajak, Ini Pesan Akademisi dan Praktisi

Redaksi DDTCNews
Rabu, 26 Agustus 2020 | 10.13 WIB
Soal Reformasi Administrasi Pajak, Ini Pesan Akademisi dan Praktisi

Dekan FEB UI Beta Yulianita Gitaharie dan Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan sambutan pembuka dalam webinar internasional bertajuk “Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt and Future Direction” Rabu (26/8/2020).

JAKARTA, DDTCNews – TERC LPEM FEB UI berkolaborasi dengan DDTC Fiscal Research menggelar webinar internasional mengenai reformasi administrasi pajak.

Acara dibuka dengan sambutan dari Dekan FEB UI Beta Yulianita Gitaharie. Dia menekankan pentingnya proses reformasi administrasi pajak di Indonesia. Selain itu, Indonesia juga bisa belajar dari negara tetangga seperti Selandia Baru dan Australia.

Pasalnya, dalam acara webinar internasional ini juga hadir peneliti pajak dari University of Canterbury Selandia Baru Adrian Sawyer. Kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk melihat bagaimana reformasi administrasi pajak dilakukan dan aspek apa saja yang bisa diadopsi Indonesia.

"Jadi pembahasan terkait reformasi administrasi pajak di Indonesia bisa mencontoh apa yang sudah dilakukan Selandia Baru dan Australia," katanya dalam webinar bertajuk “Indonesia Tax Administration Reform: Lessons Learnt and Future Direction” Rabu (26/8/2020).

Dia mengatakan setiap pengetahuan dan informasi yang tersaji dalam webinar internasional ini dapat menjadi bahan yang berguna bagi otoritas untuk memperkuat proses reformasi pajak yang sedang dijalankan terutama dari sisi administrasi.

Reformasi administrasi pajak, sambungnya, sangat penting dijalankan karena penerimaan pajak menjadi penopang utama pendapatan negara.

Selanjutnya, Managing Partner DDTC Darussalam menekankan proses reformasi administrasi pajak tidak berjalan statis dan hanya melibatkan DJP sebagai otoritas pajak. Proses reformasi untuk perbaikan sistem administrasi pajak idealnya melibatkan banyak pihak.

Hal ini tidak lain agar hasil dari reformasi yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat bagi otoritas tapi juga meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Oleh karena itu, partisipasi aktif juga datang dari banyak pihak mulai dari akademisi hingga pihak lain yang banyak berinteraksi dengan otoritas.

"Pengelolaan pajak di Indonesia bukan hal yang statis. Reformasi harus melibatkan banyak aspek seperti pendidikan dan partisipasi aktif semua pihak," imbuhnya.

Dalam konteks reformasi pajak, Darussalam menegaskan pula pentingnya edukasi dan riset dalam bidang pajak. Kolaborasi antara TERC LPEM FEB UI dan DDTC Fiscal Research diharapkan mampu memperkuat pula literasi pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.