PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Kurang Rp400 Triliun, Ini Kata Bos Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 November 2017 | 10:30 WIB
Setoran Pajak Kurang Rp400 Triliun, Ini Kata Bos Pajak Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam diskusi perpajakan nasional di Universitas Airlangga, Surabaya, Senin (6/11). (Foto: DDTCNews)

SURABAYA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak terhitung hingga bulan Oktober 2017 baru mencapai Rp876,58 triliun atau sekitar 68,29% dari target yang ditetapkan dalam APBNP sebesar Rp1.283,6 triliun.

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan untuk mengejat target ini, Ditjen Pajak mengimbau masyarakat untuk semakin bergotong-royong dalam membayar pajak, sekaligus meningkatkan realisasi penerimaan pajak 2017.

Di samping itu, Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak juga akan berupaya lebih keras untuk mengejar sisa target yang lebih dari Rp400 triliun dalam kurun waktu dua bulan ini.

Baca Juga:
Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

"Saya optimis target penerimaan pajak yang telah ditentukan itu bisa segera dicapai. Makanya, saya sangat berharap masyarakat bisa bergotong-royong dalam membayarkan pajaknya," ujarnya di Universitas Airlangga Surabaya, Senin (6/11).

Ken juga menjelaskan ada penurunan realisasi penerimaan pajak sekitar 2% jika dibandingkan tahun 2016. Penurunan itu disebabkan karena adanya penerimaan yang tidak berulang seperti dari uang tebusan program pengampunan pajak, PPh Final Revaluasi dan PPh Ditanggung Pemerintah yang nilainya cukup besar.

Adapun, pertumbuhan non PPh Migas selain ketiga faktor tersebut tumbuh sekitar 12,6%. Sedangkan, penerimaan non PPh Migas yang disertai dengan ketiga faktor itu sebesar Rp732,1 triliun atau setara 59% dari target APBNP 2017, namun realisasi ini turun 4,7% jika dibandingkan periode sama tahun 2016.

Baca Juga:
Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Kemudian realisasi PPh Non Migas sendiri mencapai Rp418 triliun atau sekitar 56,3% dari target dengan penurunan pertumbuhan sebesar 12,32% dibanding periode sama tahun 2015. Sementara, realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp307,3 triliun atau 64,6% dari target dengan pertumbuhan sebesar 13,7%.

Meski begitu, Ken mengakui realisasi penerimaan pajak sejak tahun 2008 tidak pernah menembus target yang telah dipatok dalam APBN. Maka dari itu, dia beserta pegawainya akan berupaya keras untuk mengejar sisa target penerimaan pajak tersebut.

"Sejak tahun 2008 realisasi penerimaan pajak rata-rata masih di bawah 90% dari target. Untuk tahun ini saya optimis bisa tercapai, meski yang lain pesimis," tukasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:13 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Status PKP Dicabut, Tak Bisa Lapor SPT Masa PPN Normal dan Pembetulan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara