KOTA BANDUNG

Setoran Pajak Hilang Rp30 Miliar, Tempat Hiburan Bakal Dibuka Kembali

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Juli 2020 | 11:55 WIB
Setoran Pajak Hilang Rp30 Miliar, Tempat Hiburan Bakal Dibuka Kembali

Ilustrasi pengunjung bernyanyi dengan menerapkan jaga jarak di sebuah gerai karaoke, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/agr/wsj.
 

BANDUNG, DDTCNews—Di masa pandemi Covid-19 ini, Pemkot Bandung tengah mempertimbangkan untuk membuka kembali tempat hiburan yang merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan pemkot saat ini masih meninjau ke sejumlah tempat hiburan hingga akhir pekan ini. Nanti, hasil peninjauan tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota Bandung.

"Tinggal nanti hasilnya kalau semua jadwal ini sudah diselesaikan kita pasti akan rembuk dengan seluruh tim. Keputusan didasarkan pada banyak hal yang berkaitan dengan penanganan Covid-19," kata Ema dikutip Kamis, (9/7/2020).

Baca Juga:
Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Secara umum, lanjut Ema, standar protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan sudah disiapkan dengan baik, seperti tempat isolasi dan SOP secara keseluruhan. Namun demikian, terdapat sejumlah catatan yang juga harus diperhatikan.

Untuk diketahui, pendapatan pajak hiburan di Kota Bandung selama masa pandemi Covid-19 hanya mencapai sekitar Rp60 miliar. Dalam kondisi normal, tempat hiburan bisa memberikan kontribusi sebesar Rp90 miliar bagi PAD.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan setidaknya 60 tempat hiburan yang akan ditinjau Pemkot Bandung dari total sekitar 200 lokasi tempat hiburan di Kota Bandung.

Baca Juga:
Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

"Ada 200 lokasi di Bandung termasuk spa, karaoke, bioskop. Kami jadwalkan meninjau 60 tempat. Kami perhatikan standar protokol kesehatannya tidak hanya pengunjung tapi karyawannya juga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Maya Himawati mengatakan DPRD juga masih mempertimbangkan kemungkinan dibukanya kembali tempat hiburan di Kota Bandung.

Maya menjelaskan DPRD Kota Bandung akan berembuk dengan Pemkot Bandung untuk mempertimbangkan dibukanya tempat hiburan. Menurutnya, perlu kajian-kajian terlebih dahulu.

“Memang secara SOP sudah ada, tapi kita, kan, tidak tahu nanti pelaksanaannya seperti apa? Saya masih agak waswas kalau nanti pengunjung ada yang nakal atau tidak mau mengikuti aturan,” tuturnya dikutip dari Pikiran Rakyat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

09 Juli 2020 | 16:10 WIB

semoga semua nya lancar dan dapat memperbaiki perekonomian jabar

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Kamis, 18 April 2024 | 10:05 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Wah! Ada Hadiah Umrah Gratis untuk Wajib Pajak yang Taat di Daerah Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M