KINERJA EKONOMI KUARTAL II/2020

Serapan Anggaran Rendah, Konsumsi Pemerintah Minus 6,9%

Muhamad Wildan | Rabu, 05 Agustus 2020 | 17:34 WIB
Serapan Anggaran Rendah, Konsumsi Pemerintah Minus 6,9%

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube BPS)

JAKARTA, DDTCNews – Lesunya serapan anggaran belanja negara di tengah pandemi Covid-19 yang dikeluhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpengaruh pada kinerja pertumbuhan ekonomi kuartal II/2020.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat konsumsi pemerintah secara tahunan pada kuartal II/2020 mengalami kontraksi hingga 6,9% (yoy). Hal ini berbanding terbalik dibandingkan dengan kuartal II/2019 yang bertepatan dengan penyelenggaraan Pemilu 2019 yang tumbuh 8,23% (yoy).

"Realisasi barang dan jasa terkontraksi karena pandemi yang tidak memungkinkan adanya kegiatan. Sementara realisasi belanja pegawai pada kuartal II/2019 terkontraksi karena adanya perubahan kebijakan mengenai tunjangan hari raya (THR)," kata Kepala BPS Suhariyanto, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Secara lebih terperinci, BPS mencatat realisasi belanja barang dan jasa pada kuartal II/2020 terkontraksi hingga 22,17%. Kemudian, belanja pegawai terkontraksi hingga 10,64%.

Adapun belanja bantuan sosial pada kuartal II/2020 mampu tumbuh pesat hingga 55,87%. Meski demikian, pertumbuhan bantuan sosial ini masih belum mampu mencegah terkontraksinya konsumsi pemerintah di masa pandemi dibandingkan dengan masa Pemilu 2019.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi berulang kali mengeluhkan rendahnya serapan anggaran belanja, terutama terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 yang mencapai Rp695 triliun. Jokowi menyoroti realisasi dana stimulus Covid-19 yang baru terealisasi senilai Rp141 triliun atau 20,2% dari yang telah dianggarkan.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Lebih lanjut, masih terdapat 40% dari total anggaran tersebut yang belum memiliki daftar isian penggunaan anggaran (DIPA). "Hati-hati ini, yang belum ada DIPA-nya saja gede sekali 40%. DIPA-nya belum ada. DIPA saja belum ada, bagaimana mau realisasi?" kata presiden dalam pembukaan rapat terbatas, Senin (3/8/2020).

Menurut Jokowi, masih banyak pejabat pada kementerian/lembaga (K/L) yang belum sepenuhnya memahami saat ini adalah situasi krisis. Masih banyak pejabat K/L yang terjebak dengan pekerjaan rutin dan tidak secara serius mencari langkah cepat untuk menangani krisis. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

05 Agustus 2020 | 21:52 WIB

#MariBicara pernyataan Presiden mengenai rendahnya penyerapan anggaran penanganan Covid-19 harus direspon segera oleh Kementerian/Lembaga terkait secara cepat. Hal itu untuk menghidupkan aktivitas ekonomi dan daya beli rumah tangga dari dana tersebut. Terlebih selama masa Pandemi Covid-19 daya beli masyarakat mengalami penurunan drastis.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M