KENYA

Senat Minta Pendapatan Atlet dari Kompetisi Luar Negeri Tidak Dipajaki

Muhamad Wildan | Senin, 04 Januari 2021 | 09:00 WIB
Senat Minta Pendapatan Atlet dari Kompetisi Luar Negeri Tidak Dipajaki

Ilustrasi. (foto: marketingmagazine.com.my)

NAIROBI, DDTCNews – Anggota Senat di Kenya meminta pemerintah untuk tidak memungut pajak domestik atas penghasilan berupa hadiah yang diterima oleh atlet-atlet Kenya dari kompetisi yang dimenangkan di luar negeri.

Senat memandang pemungutan pajak oleh pemerintah menimbulkan pajak berganda. Anggota Senat Samson Cherarkey pun meminta Presiden Uhuru Kenyatta untuk mengintervensi dan menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sangat menyakitkan melihat orang muda kita berjuang keras dan memenangkan kompetisi melalui keringat dan darah mereka lalu kemudian dikenai pajak di negara sendiri," katanya, dikutip Senin (4/01/2021).

Baca Juga:
Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Sementara itu, Anggota Senat Ali Abdullahi mengatakan uang pajak yang dikumpulkan dari hadiah yang diperoleh atlet Kenya di luar negeri sebaiknya dikumpulkan dalam rekening khusus yang nantinya dialokasikan untuk menjamin kesejahteraan atlet.

"Anti-Doping Agency yang baru dibentuk bisa bertanggung jawab untuk menampung dana ini dan memastikan dana yang terkumpul dari atlet akan dikembalikan kepada atlet," ujar Abdullahi seperti dilansir capitalfm.co.ke.

Otoritas pajak Kenya (Kenya Revenue Authority/KRA) menyatakan pemajakan berganda timbul akibat tumpang tindih sistem pajak yang berlaku antaryurisdiksi. Alhasil, tak sedikit atlet Kenya yang berpindah kewarganegaraan dalam beberapa tahun terakhir ini.

Saat ini, Kenya baru memiliki perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan 15 negara mitra. Senat pun meminta KRA mencari solusi perpajakan bagi atlet Kenya untuk melindungi penghasilan atlet-atlet tersebut. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA KHUSUS

Kanwil DJP Jakarta Khusus Adakan Seminar Pajak untuk Atlet e-Sport

Jumat, 26 Januari 2024 | 12:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Genjot Investasi, AS Bakal Hapus Pajak Berganda Perusahaan Taiwan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya