AGENDA PAJAK

Seminar Online Transformasi Digital Bagi Akuntan & Auditor, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 November 2020 | 18:11 WIB
Seminar Online Transformasi Digital Bagi Akuntan & Auditor, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Pandemi Covid-19 yang direspons dengan sejumlah pembatasan telah melahirkan konstruksi baru ekonomi nasional dan global, termasuk pada aspek pajak dan pembukuan.

Banyak perubahan yang akan terjadi di berbagai bidang, mulai dari sektor makro, regulasi, dinamika industri, teknologi, geopolitik, hingga perubahan perilaku manusia. Pandemi yang belum diketahui kapan berakhirnya membuat masyarakat kini harus menghadapi fase kenormalan baru (new normal).

Dalam kondisi tersebut, transformasi digital menjadi jauh lebih penting dan mendesak. Transformasi digital bukanlah istilah asing pada saat ini, terutama bagi masyarakat yang sering bersentuhan dengan teknologi.

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Para pengguna merasa dipermudah dalam proses pencatatan dan pembuatan laporan. Berbagai jenis pekerjaan bisa dilakukan dengan sistem automatisasi yang meningkatkan efektivitas kerja dan mengurangi beban biaya. Hampir semua lini, termasuk pajak, akuntansi, dan audit menuntut adanya transformasi teknologi dalam setiap kegiatannya.

Digitalisasi proses audit lebih meningkatkan keamanan data karena keberadaan digital trail yang memberikan informasi tentang siapa yang mengakses dan kapan data tersebut diakses. Hal ini membuat peningkatan efisiensi dan akurasi hasil audit.

Sementara dari dunia perpajakan, wajib pajak sudah tidak perlu lagi melakukan kewajiban perpajakannya seperti penyetoran dan pelaporan pajak secara manual atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Juga:
Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Wajib pajak sudah bisa melakukannya di mana saja dan kapan saja secara digital. Wajib pajak juga tidak perlu lagi mengantre dan menghabiskan banyak waktu untuk menghadapi urusan perpajakan karena sudah dipermudah.

Sebagai pengelola keuangan, sangat penting untuk dapat beradaptasi terhadap tuntutan adopsi teknologi dalam segala bidang. Lalu bagaimanakah kita menghadapinya? Sudah cukupkah persiapan kita?

Untuk menjawab pertanyaan itu, Tax Center Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar nasional online bertajuk Transformasi Digital di Era New Normal. Melalui platform Zoom, acara digelar pada Senin, 23 November 2020 pukul 08.00—12.00 WIB.

Baca Juga:
Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Acara menghadirkan 3 pembicara. Pertama, Wakil Ketua III IAI KAPd dan Ketua Program Magister Akuntansi USAKTI Sekar Mayangsari. Kedua, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Banten Ida R. Laila. Ketiga, praktisi perpajakan dan pengurus IKPI Deden Tarmidi.

Dalam seminar online yang dipandu Kepala Tax Center Universitas Pembangunan Jaya Agustine Dwianika sebagai moderator ini akan disampaikan materi terkait dengan adaptasi sektor perpajakan berbasis teknologi yang perlu dioptimalkan perusahaan.

Akan ada pula book review The End of Accounting oleh Sekar Mayangsari. Bagi para peserta yang telah mendaftar, akan diberikan e-certificate dengan 4 SKP. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://bit.ly/SeminarTax. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Desmiani S (081213625699) atau Viky H (085774457875). (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya

Jumat, 26 April 2024 | 11:47 WIB KONSULTASI PAJAK

Ada NITKU, NPWP Cabang Tidak Berlaku Lagi?

Jumat, 26 April 2024 | 11:30 WIB KP2KP MUKOMUKO

Petugas Pajak Ingatkan WP soal Kewajiban yang Sering Dilupakan PKP

Jumat, 26 April 2024 | 11:21 WIB KINERJA FISKAL

APBN Catatkan Surplus Rp 8,1 Triliun pada Kuartal I/2024